Wina (Antara Bali) - Penyebaran zat psikoaktif yang baru muncul (NPS), yang sebagian beredar secara sah di pasar, menjadi masalah yang mengkhawatiran, kata laporan PBB mengenai narkotika.

"NPS menyebar dengan kecepatan yang tak pernah terjadi sebelumnya dan menimbulkan tantangan kesehatan masyarakat yang tak pernah disaksikan," kata Kantor PBB mengenai Narkotika dan Kejahatan (UNODC) di dalam satu pernyataan.

NPS, yang dilaporkan oleh negara anggota ke UNODC dari akhir 2009 sampai pertengahan 2012, meningkat dari 166 jadi 251. Itu menandai peningkatan cepat lebih dari 50 persen dan untuk pertama kali melampaui 234 bahan yang diawasi secara internasional, kata laporan obat dunia 2013.

Zat baru tersebut dapat menjadi tantangan lebih besar bagi masyarakat ketimbang narkotika tradisional seperti kokain, karena varian zat baru yang dikembangkan untuk menghindari tindakan pengendalian narkotika, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis. Apa yang disebut "legal highs" menyediakan "payung" yang mendorong penjualan dan konsumsi produk baru itu secara terbuka, tambah laporan tersebut.

Yury Fedotov, Kepala UNODC, mendesak dilancarkan aksi terpadu guna mencegah penyalah-gunaan NPS. Namun ia mengakui pemantauan bagi zat baru itu tak bisa dilakukan dengan mudah dan cepat sebab tampaknya ada kesenjangan antara zat psikoatif baru --yang mempengaruhi otak dan suasana hati atau proses lain mental-- dan hukum untuk mengendalikannya. (ANT/Xinhua-OANA/IGT)

Pewarta:

Editor : I Gusti Ketut Agung Wijaya


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013