Gianyar (Antara Bali) - Sejumlah wali murid SMP Negeri 2 Ubud mengadukan pungutan liar sebesar Rp850 ribu kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra, Rabu.

"Bagi yang tidak bisa melunasi pungutan itu, maka tidak diberikan surat keterangan lulus. Padahal, mereka membutuhkannya untuk mendaftar SMA," kata Ketut Murja, salah satu wali murid, di kantor Pemkab Gianyar, Bali.

Menurut dia, pungutan sebesar Rp850 ribu tersebut harus dilunasi sebagai uang pastisipasi para siswa sebelum meninggalkan SMP Negeri 2 Ubud.

"Kasihan anak-anak kami tidak bisa mendaftar ke SMA karena tidak memiliki surat keterang lulus dari SMP," kata Murja di ruang rapat Pemkab Gianyar untuk bertemu Sekda.

Kepada Bidang SMP Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gianyar, Ni Ketut Astini, mengaku telah memanggil Kepala SMP Negeri 2 Ubud, I Putu Rijaya, agar mempertimbangkan panarikan uang partisipasi tersebut. (M038)

Pewarta: Oleh I Putu Arthayasa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013