Denpasar (Antara Bali) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi menyaksikan akad nikah massal yang diselenggarakan Yayasan Al-Rohman Palapa, Kota Denpasar, Sabtu.
Nikah massal tersebut diikuti 53 pasangan pengantin dari Kota Denpasar dan sekitarnya yang selama ini berhubungan suami-istri tanpa dilandasi ikatan pernikahn yang sah sesuai ajaran agama Islam.
Pernikahan massal itu juga dihadiri Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Wali Kota IGN Jayanegara, dan jajaran pengurus PDIP.
Wali Kota Rai Mantra menyambut baik kegiatan nikah massal tersebut karena dengan kebersamaan ini akan dapat menghemat biaya pernikahan.
"Secara hukum agama dan hukum negara dibenarkan melaksanakan acara pernikahan massal tersebut sehingga pasangan nikah yang belum sempat melangsungkan pernikahan maka pada saat ini bisa disahkan," katanya.
Hal senada juga dikatakan Gubernur Jokowi yang menganggap bahwa hal itu akan mendorong warga yang selama ini tidak bisa melangsungan nikah secara perorangan, tapi bisa dilakukan secara massal.
"Kegiatan ini bagian dari menumbuhkan sikap sosial sehingga warga yang kurang mampu bisa melangsungan pernikahan," ujarnya.
Marsono dan Salamah, pasangan pengantin itu mengaku senang dan terharu bisa melangsungkan pernikahan tersebut. "Saya merasa bersyukur bisa melangsungkan pernikahan, walau saya cukup lama sudah berumah tangga. Namun secara resmi akad nikah baru saya ucapkan," katanya.
Dalam kegiatan tersebut cukup unik, karena beberapa pasangan nikah ada yang sudah punya anak dewasa sehingga ketika mengucapkan akad nikah juga disaksikan anak-anaknya. (*/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Nikah massal tersebut diikuti 53 pasangan pengantin dari Kota Denpasar dan sekitarnya yang selama ini berhubungan suami-istri tanpa dilandasi ikatan pernikahn yang sah sesuai ajaran agama Islam.
Pernikahan massal itu juga dihadiri Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Wali Kota IGN Jayanegara, dan jajaran pengurus PDIP.
Wali Kota Rai Mantra menyambut baik kegiatan nikah massal tersebut karena dengan kebersamaan ini akan dapat menghemat biaya pernikahan.
"Secara hukum agama dan hukum negara dibenarkan melaksanakan acara pernikahan massal tersebut sehingga pasangan nikah yang belum sempat melangsungkan pernikahan maka pada saat ini bisa disahkan," katanya.
Hal senada juga dikatakan Gubernur Jokowi yang menganggap bahwa hal itu akan mendorong warga yang selama ini tidak bisa melangsungan nikah secara perorangan, tapi bisa dilakukan secara massal.
"Kegiatan ini bagian dari menumbuhkan sikap sosial sehingga warga yang kurang mampu bisa melangsungan pernikahan," ujarnya.
Marsono dan Salamah, pasangan pengantin itu mengaku senang dan terharu bisa melangsungkan pernikahan tersebut. "Saya merasa bersyukur bisa melangsungkan pernikahan, walau saya cukup lama sudah berumah tangga. Namun secara resmi akad nikah baru saya ucapkan," katanya.
Dalam kegiatan tersebut cukup unik, karena beberapa pasangan nikah ada yang sudah punya anak dewasa sehingga ketika mengucapkan akad nikah juga disaksikan anak-anaknya. (*/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013