Bandung (Antara Bali) - Gagal dieksekusi oleh tim gabungan dari Kejati DKI Jakarta, Jabar dan Kejari Bandung, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dibawa ke Mapolda Jawa Barat di Bandung, Rabu.

"Pak Susno akan pergi ke Mapolda Jabar karena beliau meminta perlindungan kepada Polda dan Polda Jabar bersedia," katanya Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.

Mengenakan kemeja warna putih, Mantan Kapolda Jawa Barat tersebut masuk ke kendaraan dinas kepolisian jenis sedan sekitar pukul 17.38 WIB.

Tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari Susno Duadji kepada wartawan yang telah menunggunya sejak pagi hari. Pernyataan tentang Susno Duadji diwakilkan kepada Yusril Ihza Mahendra yang diminta datang langsung oleh Susno.

"Saya datang ke sini mewakili kepentingan hukum Pak Susno dan diminta oleh Pak Susno untuk datang. Beliau berkata 'Pak Yusril saya minta bantuan kalau diadakan pembicaraan dengan pihak kejaksaaan maka Pak Yusril yang menghadap'," katanya.

Ia menuturkan, dirinya datang ke kediaman Susno yang berada di Kompleks Jalan Pakar Raya Nomor 6 Kelurahan Ciburial Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, bukan sebagai pengacara resminya. (LHS)

Pewarta: Oleh: Ajat Sudrajat

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013