Makassar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar menegaskan persyaratan izin pembangunan Hotel Ibis di Makassar, Sulawesi Selatan, sudah lengkap.

"Semua izin pembangunan mulai IMB, izin prinsip dan lainnya sudah lengkap, berkas-berkas pada dokumen tentang perizinan sudah tidak ada masalah," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Makassar, Andi Oddang Wawo di Makassar, Rabu.    
   
Kendati adanya gejolak demonstrasi warga sekitar di areal pembangunan Hotel Ibis Jalan Maipa, Kecamatan Ujungpandang, yang menolak izin pembangunan tersebut, kata dia, sudah dilakukan pengecekan.

Sebelumnya, warga memprotes proyek pembangunan Hotel Ibis terkait pemasangan tiang pancang hotel diduga memicu kerusakan bangunan dan rumah milik warga di sekitarnya, sehingga dinding rumah dan lantai keramik rumah mereka retak.

Hal itu diduga getaran mesin pemasang tiang pancang atau "drop hammer" saat bekerja memasang paku bumi di tempat tersebut menjadi alasan penyebab terjadinya gangguan. (IGT)

Pewarta: Oleh Darwin Fatir

Editor : I Gusti Ketut Agung Wijaya


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013