Aparat TNI dan Polri di Kabupaten Jembrana, Bali bersinergi mengawasi perundungan di sekolah-sekolah dengan menguatkan peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
"Sesuai arahan Bapak Presiden, Babinsa dan Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak pengawasan keamanan di masyarakat. Pengawasan itu termasuk pencegahan terhadap perundungan atau pembulian di sekolah-sekolah," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) Endang Tri Purwanto, saat apel sinergi TNI dan Polri di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa.
Dia mengatakan penyuluhan serta pembinaan di sekolah-sekolah terkait larangan dan bahaya perundungan, pihaknya sampaikan saat upacara bendera di institusi pendidikan tersebut.
Bhabinkamtibmas, kata dia, rutin berkoordinasi dengan sekolah-sekolah di wilayah masing-masing untuk minta waktu menjadi pembina upacara sekaligus memberikan pengarahan kepada murid terkait bahaya perundungan.
"Waktu paling efektif adalah saat upacara bendera, karena kami tidak ingin mengganggu jam belajar murid dengan memberikan pembinaan di dalam kelas," katanya.
Karena Bhabinkamtibmas sudah rutin menyambangi masyarakat, menurut dia, pihaknya tidak memberikan pembekalan berkali-kali terhadap tugas anggota Polri di desa/kelurahan tersebut.
"Dalam apel hari ini, seluruh Bhabinkamtibmas hadir, sehingga bisa mendengarkan dan melaksanakan perintah Bapak Presiden terkait kekerasan dalam rumah tangga dan perundungan anak. Kami tidak akan berkali-kali mengumpulkan Bhabinkamtibmas, karena kalau berkali-kali dikumpulkan justru akan mengganggu tugas mereka di lapangan," katanya.
Sementara itu, Komandan Kodim 1617/ Jembrana Letnan Kolonel Muhammad Adriansyah mengatakan perundungan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan di Ibukota Nusantara (IKN) beberapa waktu lalu.
"TNI dan Polri diperintahkan untuk sinergi menjaga keamanan dan ketertiban, tidak hanya terkait tindak kejahatan, tetapi juga mencegah kekerasan dalam rumah tangga yang biasanya terjadi terhadap perempuan dan anak, termasuk perundungan di sekolah," katanya.
Untuk TNI, kata dia, selain rutin memantau dan berkoordinasi dengan pihak sekolah, saat penerimaan murid baru, pihaknya juga memberikan materi pembinaan yang berkaitan dengan larangan perundungan dan lain-lain.
"Babinsa saya perintahkan untuk mengawasi, kemudian melakukan pencegahan terhadap kekerasan dalam rumah tangga dan perundungan anak termasuk di sekolah-sekolah," katanya.
Melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo, sinergi TNI dan Polri di Kabupaten Jembrana dilaksanakan dengan apel bergantian di dua institusi tersebut dengan kapolres dan komandan kodim bergantian menjadi inspektur upacara.
Saat apel di Batalyon 741/Garuda Nusantara Kapolres AKBP Endang Tri Purwanto menjadi inspektur upacara, sedangkan saat di Polres Jembrana Komandan Kodim 1617 Jembrana Letkol Infanteri Muhammad Adriansyah menjadi inspektur upacara.
"Saya minta Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan perundungan anak," kata Adriasyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024