Denpasar (Antara Bali) - DPRD Provinsi Bali menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Provinsi Bali melalui sidang paripurna di Denpasar, Senin.

"Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali akan menjadi sarana dalam rangka menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan, kebanggaan daerah, mendorong semangat memiliki dan membangun daerah serta memperkuat rasa kecintaan, keterikatan batin rakyat, lembaga politik, sosial, keagamaan, budaya dan lainnya," kata juru bicara Pansus Hari Jadi Provinsi Bali Made Budastra pada rapat paripurna DPRD Bali, Senin.

Menurut dia, ketatanegaraan dan pemerintah di wilayah Provinsi Bali adalah sebagai otonomi daerah serta terhadap penyelenggara pemerintahan provinsi.

"Hari jadi provinsi merupakan sarana untuk menunjukkan jati diri Provinsi Bali yang memiliki keunggulan kualitatif, kompetitif yang dapat memacu pertumbuhan dan pengembangan pembangunan provinsi Bali," ucapnya.

Ia mengharapkan dukungan semua komponen masyarakat untuk membantu menyempurnakan ranperda tersebut. (*/ADT)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013