Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali menggandeng salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Pulau Dewata untuk memberikan pelatihan terkait paralegal untuk mendukung komunitas difabel.

"Kami berharap relawan difabel dapat memberikan pendampingan hukum yang berkualitas bagi teman-teman difabel maupun masyarakat lainnya di Bali," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Pasaribu di Denpasar, Selasa.

Salah satu LSM yang diajak bersinergi itu yakni Yayasan Bali Bersama Bisa sehingga relawan mendapatkan ilmu lebih luas terkait paralegal dan memberi manfaat kepada komunitas difabel.

Ia menjelaskan paralegal merupakan individu yang terlatih dan memiliki pengetahuan serta keterampilan di bidang hukum untuk membantu menyelesaikan masalah hukum bagi orang lain atau komunitasnya.

Paralegal, lanjut dia, memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan hukum.

"Pelatihan paralegal bagi difabel ini juga tak kalah penting sehingga melalui kerja sama ini, diharapkan para relawan yayasan dapat memberikan pendampingan hukum," ucapnya.

Senada dengan Pramella, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung program yang inklusif dan memberdayakan kelompok marginal, termasuk difabel.

"Kami siap memberikan pendampingan dan pelatihan bagi para sukarelawan di Yayasan Bali Bersama Bisa untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam memberikan bantuan hukum kepada difabel," imbuh Alexander.

Sementara itu, Ketua Yayasan Bali Bersama Bisa I Wayan Eka Sunya Antara berharap kerja sama itu dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi komunitas difabel di Bali dan memperkuat kapasitas yayasan dalam menjalankan program terkait hukum.

"Kami sangat bersyukur atas dukungan Kanwil Kemenkumham Bali. Sinergi ini merupakan langkah penting dalam memperjuangkan hak-hak difabel dan memberikan akses yang lebih luas terhadap layanan hukum bagi mereka," ucap Eka.

Ia juga mengharapkan dengan pelatihan paralegal itu dapat meningkatkan layanan hukum dan keadilan kepada difabel.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024