Abuja (Antara Bali) - Indonesia dan Nigeria sepakat memerangi jaringan narkoba Afrika Barat dengan menandatangani Nota Kesepahaman di Abuja, Nigeria, Sabtu.
Penandatangan dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dengan mitranya disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Nigeria Goodluck Ebele Jonathan.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar, kerja sama untuk memerangi narkoba itu pada intinya berupa pertukaran informasi penyelundup yang masuk ke Indonesia, "Mereka jaringan dan produksi," kata Anang.
Jaringan narkoba warga negara Nigeria dinilai sangat merisaukan sejumlah kalangan di Indonesia.
Menurut Anang, setidaknya ada 13 warga Nigeria yang menjadi terpidana hukuman mati dan 12 tersangka lain yang ditangkap akibat kejahatan narkoba.
Menjawab pertanyaan apakah ada permintaan dari pemerintah Nigeria agar terpidana mati tersebut dikurangi hukumannya, Anang menjawab tidak ada.
Begitu juga tidak ada permintaan ektradisi bagi warga negara Nigeria yang tertangkap menyelundupkan narkoba ke Indonesia. (*/DWA/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Penandatangan dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dengan mitranya disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Nigeria Goodluck Ebele Jonathan.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar, kerja sama untuk memerangi narkoba itu pada intinya berupa pertukaran informasi penyelundup yang masuk ke Indonesia, "Mereka jaringan dan produksi," kata Anang.
Jaringan narkoba warga negara Nigeria dinilai sangat merisaukan sejumlah kalangan di Indonesia.
Menurut Anang, setidaknya ada 13 warga Nigeria yang menjadi terpidana hukuman mati dan 12 tersangka lain yang ditangkap akibat kejahatan narkoba.
Menjawab pertanyaan apakah ada permintaan dari pemerintah Nigeria agar terpidana mati tersebut dikurangi hukumannya, Anang menjawab tidak ada.
Begitu juga tidak ada permintaan ektradisi bagi warga negara Nigeria yang tertangkap menyelundupkan narkoba ke Indonesia. (*/DWA/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013