Jakarta (Antara Bali) - Tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun anggaran 2011, Irjen Pol Djoko, mengaku sakit sehingga tidak dapat diperiksa.

"Pemeriksaan DS (Djoko Susilo) ditunda karena yang bersangkutan mengaku sakit dan setelah diperiksa memang sakit jadi pemeriksaan ditunda untuk waktu yang belum ditentukan," kata juru bicara KPK Johan Budi di gedung Jakarta, Senin.

Rencananya pada hari ini KPK akan memeriksa Djoko sebagai tersangka untuk kasus pengadaan simulator dengan total nilai anggaran mencapai 196,8 miliar tersebut. "Tapi jenis sakitnya belum diinformasikan," tambah Johan.

Namun tiga pengacara Djoko yang ditemui di gedung KPK yaitu Juniver Girsang, Hotma Sitompul dan Tommy Sihotang mengatakan bahwa kliennya tidak sakit.

"Tidak sakit, kami datang untuk membesuk pak DS, tapi tidak ada pemberitahuan mengenai pemeriksaan," ungkap Juniver.(*/DWA/IGT)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013