Jakarta (Antara Bali) - Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Djoko Susilo disebut menerima uang Rp4 miliar dan empat kardus yang juga berisi uang dari direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto.
"Pernah terima, nilainya bermacam-macam ada yang Rp4 miliar," kata mantan bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo saat ditanya mengenai penerimaan uang dari Budi Susanto di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat.
Legimo menjadi saksi dalam kasus korupsi pengadaan "driving" simulator uji klinik pengemudi roda dua (R2) dan roda empat (R4) tahun anggaran 2011 mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) dengan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo.
Legimo mengaku menerima uang Rp4 miliar pada April 2011. "Setiap akan menerima dana, saya sebelumnya dipanggil pak Kakor (Djoko Susilo) untuk menerima titipan, beliau panggil dengan guyon, dul nanti ada titipan tolong disimpan dulu jangan diutak-utik," tambah Legimo.
Antaran Rp4 miliar tersebut menurut Legimo diantar Wahyudi anak buah Budi Susanto, yang dibungkus dalam kardus. "Saya tahu jumlahnya Rp4 miliar dari yang mengantar, tapi uang itu untuk apa saya tidak tahu, saya hanya diperintah Pak Kakor untuk menerima," jelas Legimo.
Setelah ia menerima uang tersebut, uang dititipkan di ruangan Legimo hingga keesokan harinya Legimo melapor ke Djoko. (LHS)
Djoko Susilo Terima Empat Kardus Uang
Jumat, 31 Mei 2013 18:49 WIB