"Kami ikuti nanti dengan cermat proses hukum yang terjadi," kata M. Nasser, saat mengunjungi Polda Bali, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, pihaknya sejak awal telah memantau kasus yang menyeret petinggi Polri itu yakni sempat melayangkan protes kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat panggilan pertama yang tak didatangi tersangka yang baru ditahan di rumah tahanan cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/12) malam di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur Kodam Jaya, Jakarta.
"Kompolnas sejak awal saat panggilan pertama dia (Djoko Susilo) tidak datang, kami sempat protes kepada Kapolri, minta agar dia datang," katanya.
Ia menyatakan bahwa pihaknya tegas dalam penegakan hukum yang harus ditegakkan dan tak memandang hukum.
Dengan ditahannya Djoko Susilo, Nasser menilai bahwa hal tersebut merupakan implementasi perlakuan sama terhadap hukum. (DWA/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.