Jimbaran (Antara Bali) - Menteri Luar Negeri periode 2001-2009 Hassan Wirajuda memandang praktik demokrasi di Indonesia patut dibanggakan karena telah berhasil mentransformasi diri dalam kurun waktu singkat.
"Mentransformasi dari sistem yang otoriter menjadi demokrasi penuh dalam waktu 10 tahun bukan hal yang mudah. Jika dibandingkan negara lain yang membutuhkan waktu puluhan bahkan hingga ratusan tahun, sudah sepatutnya kita berbangga diri," katanya dalam diskusi di Gedung Institute for Peace and Democracy" di Jimbaran, Kabupaten Badung, Jumat.
Titik tumpu keberhasilan demokrasi di Indonesia, lanjut dia, juga dapat dilihat dari penyelenggaraan pemilu setelah Orde Reformasi yang berjalan dengan lancar dan damai.
"Media di Tanah Air betapa sekarang mendapat kebebasan yang besar pasca-reformasi," ucapnya pada diskusi yang digelar sekaligus dengan peluncuran kompleks Institute for Peace and Democracy tersebut.
Menurut dia, di negara lain seperti Inggris dan Jerman untuk menuju negara demokrasi, mereka harus melalui tahapan revolusi industri dan penegakan hukum (rule of law). Ada yang penegakan hukumnya sudah baik, tetapi belum juga menjadi negara demokratis.
"Memang penegakan hukum di negara kita sampai sekarang belum dapat dikatakan baik dan beberapa bagian masih tampak runyam, tetapi itu merupakan bagian dari proses," ucapnya yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu. (LHS/IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Mentransformasi dari sistem yang otoriter menjadi demokrasi penuh dalam waktu 10 tahun bukan hal yang mudah. Jika dibandingkan negara lain yang membutuhkan waktu puluhan bahkan hingga ratusan tahun, sudah sepatutnya kita berbangga diri," katanya dalam diskusi di Gedung Institute for Peace and Democracy" di Jimbaran, Kabupaten Badung, Jumat.
Titik tumpu keberhasilan demokrasi di Indonesia, lanjut dia, juga dapat dilihat dari penyelenggaraan pemilu setelah Orde Reformasi yang berjalan dengan lancar dan damai.
"Media di Tanah Air betapa sekarang mendapat kebebasan yang besar pasca-reformasi," ucapnya pada diskusi yang digelar sekaligus dengan peluncuran kompleks Institute for Peace and Democracy tersebut.
Menurut dia, di negara lain seperti Inggris dan Jerman untuk menuju negara demokrasi, mereka harus melalui tahapan revolusi industri dan penegakan hukum (rule of law). Ada yang penegakan hukumnya sudah baik, tetapi belum juga menjadi negara demokratis.
"Memang penegakan hukum di negara kita sampai sekarang belum dapat dikatakan baik dan beberapa bagian masih tampak runyam, tetapi itu merupakan bagian dari proses," ucapnya yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu. (LHS/IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013