Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng, Bali menertibkan alat peraga kampanye berupa baliho liar dan atribut partai politik (parpol) di daerah itu pascamendapatkan laporan dari masyarakat yang mengganggu kenyamanan ruang publik.
"Kali ini sasarannya adalah Kelurahan Banyuning dan Kaliuntu. Sinergi pun dilakukan dengan bawaslu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), TNI, dan kepolisian," kata Kepala Satpol PP Buleleng, Gede Arya Suardana di Singaraja, Rabu.
Menurut dia, sebanyak 12 buah baliho parpol ditertibkan. Namun, tetap mengedepankan sisi humanis. Baliho tersebut tidak dibongkar dari rangkanya, melainkan hanya dilepas dan diletakkan di tempat lain. Langkah itu dilakukan guna menghindari kerugian materil dari pihak parpol akibat baliho yang rusak.
Suardana mengatakan penertiban kali ini dilaksanakan secara selektif yaitu dikhususkan pada fasilitas umum seperti sekolah, pemakaman, dan trotoar.
Tindakan juga dilaksanakan karena masa kampanye politik secara resmi belum dimulai yaitu pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
"Target kami di depan Setra Banyuning (pemakaman) dekat SMKN 3 Singaraja, tadi sudah kita turunkan, dan lanjut target kedua di depan SD 4 Kaliuntu," ungkap Suardana.
Suardana mengatakan saat melakukan penertiban di daerah Kaliuntu terdapat baliho kampanye calon legislatif yang terpasang secara permanen menggunakan tiang besi.
Suardana pun segera menghubungi pihak yang bertanggung jawab atas baliho tersebut untuk segera melaksanakan pembongkaran bersama dengan pihak Satpol PP.
"Dari pihak Badan Kesbangpol sudah menghubungi pihak pemasang, karena ini sangat paten, kami dari tim tidak bisa membongkar secara cepat, kami meminta itu untuk diturunkan," katanya.
Sejalan dengan Satpol PP, Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Badan Kesbangpol Buleleng Ketut Simbayasa juga turut melaksanakan penertiban dengan menyampaikan teguran ke pihak parpol yang memasang atribut liar.
Simbayasa mengaku, pihak parpol cukup koperatif dalam menanggapi teguran, karena mereka juga datang langsung ke lokasi untuk ikut menurunkan atribut parpol yang melanggar.
"LO Parpol ada di kami koordinasinya sehingga ketika ada masalah seperti ini kami berkoordinasi dengan LO parpolnya. Setelah dihubungi mereka sudah berjanji untuk menurunkan baliho, mereka sudah kooperatif," tutup Simbayasa.
Baca juga: Baliho Ganjar-Mahfud di Bali dicopot demi jaga netralitas
Baca juga: Pj Gubernur Bali klarifikasi penurunan atribut PDI Perjuangan saat kunjungan Jokowi
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
"Kali ini sasarannya adalah Kelurahan Banyuning dan Kaliuntu. Sinergi pun dilakukan dengan bawaslu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), TNI, dan kepolisian," kata Kepala Satpol PP Buleleng, Gede Arya Suardana di Singaraja, Rabu.
Menurut dia, sebanyak 12 buah baliho parpol ditertibkan. Namun, tetap mengedepankan sisi humanis. Baliho tersebut tidak dibongkar dari rangkanya, melainkan hanya dilepas dan diletakkan di tempat lain. Langkah itu dilakukan guna menghindari kerugian materil dari pihak parpol akibat baliho yang rusak.
Suardana mengatakan penertiban kali ini dilaksanakan secara selektif yaitu dikhususkan pada fasilitas umum seperti sekolah, pemakaman, dan trotoar.
Tindakan juga dilaksanakan karena masa kampanye politik secara resmi belum dimulai yaitu pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
"Target kami di depan Setra Banyuning (pemakaman) dekat SMKN 3 Singaraja, tadi sudah kita turunkan, dan lanjut target kedua di depan SD 4 Kaliuntu," ungkap Suardana.
Suardana mengatakan saat melakukan penertiban di daerah Kaliuntu terdapat baliho kampanye calon legislatif yang terpasang secara permanen menggunakan tiang besi.
Suardana pun segera menghubungi pihak yang bertanggung jawab atas baliho tersebut untuk segera melaksanakan pembongkaran bersama dengan pihak Satpol PP.
"Dari pihak Badan Kesbangpol sudah menghubungi pihak pemasang, karena ini sangat paten, kami dari tim tidak bisa membongkar secara cepat, kami meminta itu untuk diturunkan," katanya.
Sejalan dengan Satpol PP, Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik Badan Kesbangpol Buleleng Ketut Simbayasa juga turut melaksanakan penertiban dengan menyampaikan teguran ke pihak parpol yang memasang atribut liar.
Simbayasa mengaku, pihak parpol cukup koperatif dalam menanggapi teguran, karena mereka juga datang langsung ke lokasi untuk ikut menurunkan atribut parpol yang melanggar.
"LO Parpol ada di kami koordinasinya sehingga ketika ada masalah seperti ini kami berkoordinasi dengan LO parpolnya. Setelah dihubungi mereka sudah berjanji untuk menurunkan baliho, mereka sudah kooperatif," tutup Simbayasa.
Baca juga: Baliho Ganjar-Mahfud di Bali dicopot demi jaga netralitas
Baca juga: Pj Gubernur Bali klarifikasi penurunan atribut PDI Perjuangan saat kunjungan Jokowi
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023