Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah pelaku pendidikan menekankan pentingnya berbagai sekolah di Bali untuk meningkatkan kualitas dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembubaran Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
"Kami di SMAN 3 Denpasar sebagai salah satu sekolah berstatus RSBI, dari awal memang sudah mengacu pada standar kualitas. Jadi sebenarnya tidak terlalu masalah ada tidaknya pelabelan RSBI," kata Kepala SMAN 3 Denpasar Ketut Suyastra MPd di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, bermutu atau tidaknya sekolah, lebih baik didasarkan penilaian dari masyarakat dengan dilihat kualitas peserta didinyak dibandingkan status-status yang diberikan dari pemerintah.
"Khususnya di Bali kami melihat tidak terlalu adanya diskriminasi dari sisi biaya pendidikan dengan sekolah-sekolah di luar RSBI. Beda halnya dengan berbagai sekolah di Jawa yang kentara sekali perbedaan biaya pendidikannya," ucapnya.
Terkait dengan putusan pembubaran RSBI, Suyastra menyarankan pemerintah untuk membuat model lain yang lebih tepat dengan prinsip mendorong peningkatan mutu.
"Dari peristiwa ini setidaknya menjadi pembelajaran bagi kita semua karena selama ini terlalu banyak model pendidikan yang diterapkan di negara kita, ujung-ujungnya akan membingungkan masyarakat," katanya.
Suyastra mengharapkan jangan main "gebyah-uyah" atau menyamaratakan bahwa biaya RSBI itu mahal di semua sekolah sehingga menjadi dasar alasan pembubaran.
Pandangan senada disampaikan Kepala SMAN 4 Denpasar Dr Wayan Rika bahwa tidak bisa disamaratakan semua sekolah berstatus RSBI memungut biaya besar bagi peserta didiknya.
"Di Bali tidak ada diskriminasi, seharusnya MK menggunakan data akurat yang merepresentasikan berbagai kelompok masyarakat dari berbagai daerah. Pungutan-pungutan yang terjadi, kami lihat itu kasuistik ," ucapnya.
Walaupun RSBI dibubarkan, menurut dia tidak terlalu berpengaruh pada SMAN 4 dan kualitas pendidikan tetap harus ditingkatkan untuk menghadapi persaingan global.
"Bukan berarti dengan pembubaran RSBI kami akan menghentikan penggunaan bahasa Inggris maupun menghambat guru-guru untuk melanjutkan ke jenjang S2. Program-program yang disasarkan RSBI, kami pandang sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan," katanya.
Ia mengharapkan, putusan MK tersebut tidak sampai meresahkan masyarakat. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kemendikbud menyampaikan berbagai masukan terkait putusan tersebut. (LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Kami di SMAN 3 Denpasar sebagai salah satu sekolah berstatus RSBI, dari awal memang sudah mengacu pada standar kualitas. Jadi sebenarnya tidak terlalu masalah ada tidaknya pelabelan RSBI," kata Kepala SMAN 3 Denpasar Ketut Suyastra MPd di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, bermutu atau tidaknya sekolah, lebih baik didasarkan penilaian dari masyarakat dengan dilihat kualitas peserta didinyak dibandingkan status-status yang diberikan dari pemerintah.
"Khususnya di Bali kami melihat tidak terlalu adanya diskriminasi dari sisi biaya pendidikan dengan sekolah-sekolah di luar RSBI. Beda halnya dengan berbagai sekolah di Jawa yang kentara sekali perbedaan biaya pendidikannya," ucapnya.
Terkait dengan putusan pembubaran RSBI, Suyastra menyarankan pemerintah untuk membuat model lain yang lebih tepat dengan prinsip mendorong peningkatan mutu.
"Dari peristiwa ini setidaknya menjadi pembelajaran bagi kita semua karena selama ini terlalu banyak model pendidikan yang diterapkan di negara kita, ujung-ujungnya akan membingungkan masyarakat," katanya.
Suyastra mengharapkan jangan main "gebyah-uyah" atau menyamaratakan bahwa biaya RSBI itu mahal di semua sekolah sehingga menjadi dasar alasan pembubaran.
Pandangan senada disampaikan Kepala SMAN 4 Denpasar Dr Wayan Rika bahwa tidak bisa disamaratakan semua sekolah berstatus RSBI memungut biaya besar bagi peserta didiknya.
"Di Bali tidak ada diskriminasi, seharusnya MK menggunakan data akurat yang merepresentasikan berbagai kelompok masyarakat dari berbagai daerah. Pungutan-pungutan yang terjadi, kami lihat itu kasuistik ," ucapnya.
Walaupun RSBI dibubarkan, menurut dia tidak terlalu berpengaruh pada SMAN 4 dan kualitas pendidikan tetap harus ditingkatkan untuk menghadapi persaingan global.
"Bukan berarti dengan pembubaran RSBI kami akan menghentikan penggunaan bahasa Inggris maupun menghambat guru-guru untuk melanjutkan ke jenjang S2. Program-program yang disasarkan RSBI, kami pandang sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan," katanya.
Ia mengharapkan, putusan MK tersebut tidak sampai meresahkan masyarakat. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kemendikbud menyampaikan berbagai masukan terkait putusan tersebut. (LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013