Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana meminta 876 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2022 yang baru dilantik memiliki kompetensi sosiokultural.

"Saya menekankan pentingnya etika dan integritas dari seorang ASN," kata Lihadnyana saat pelantikan dan pengambilan sumpah di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja, Bali, Jumat.

Menurut dia, ASN perlu memiliki kompetensi sosiokultural. Kompetensi sosiokultural terkait dengan karakter dari seorang ASN. ASN menurut dia, tidak melulu hanya menguasai kompetensi teknis dan kompetensi manajerial, tetapi perlu diimbangi dengan kompetensi sosiokultural.

“Dengan menguasai kompetensi sosiokultural, karakter, integritas dan etika dari ASN bisa terjaga,” katanya.

Menurut Lihadnyana, ASN juga wajib mentaati aturan-aturan kepegawaian dan wajib juga ASN untuk menjunjung tinggi integritas dimana norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) menjadi pedoman bagi ASN dalam melangkah dan melaksanakan tugas.

Baca juga: Bupati Buleleng maknai HUT Kemerdekaan RI untuk evaluasi pembangunan

Oleh karena itu, apabila ada hal yang ingin disampaikan, gunakan jalur-jalur resmi kepegawaian sesuai dengan norma yang berlaku. Dia mewanti-wanti para ASN untuk tidak sampai dikeluhkan melalui jalur-jalur yang tidak memiliki wewenang untuk melakukan itu.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengadaan ASN Buleleng Gede Suyasa menyebutkan seleksi pengadaan ASN formasi tahun 2022 dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Dia menjelaskan rekrutmen PPPK guru menggunakan metode observasi dan PPPK teknis menggunakan metode computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan memperebutkan 843 formasi jabatan PPPK guru dan 141 formasi jabatan PPPK teknis.

"Dari jumlah formasi tersebut, sejumlah 803 orang calon PPPK guru dan 73 orang calon PPPK teknis telah dinyatakan lulus seleksi observasi dan seleksi kompetensi untuk kemudian berhak dilakukan pengusulan nomor induk PPPK,” katanya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng ini menyebutkan pada tahun 2022, sejumlah 40 formasi PPPK guru dinyatakan tidak terisi dikarenakan adanya dua orang pelamar mengundurkan diri dan 38 formasi jabatan tidak ada pelamar.

Baca juga: Pemkab Buleleng gelar pasar tani jelang hari raya kuningan

Untuk PPPK teknis, sejumlah 68 formasi tidak terisi dikarenakan tidak adanya pelamar yang lolos ambang batas maupun tidak ada pelamar yang memenuhi persyaratan kualifikasi jabatan.

"Persetujuan teknis nomor induk PPPK guru dan teknis yang telah dikeluarkan oleh Kantor Regional (Kanreg) X BKN Denpasar sejumlah 876 dan telah diterbitkan dengan Surat Keputusan Bupati Buleleng yang akan diterima oleh PPPK,” kata Suyasa.

Pewarta: Rolandus Nampu/IMBA Purnomo

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023