Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, Bali membentuk komunitas penggiat antinarkoba dengan melibatkan semua pemangku kepentingan pemberantasan obat terlarang di kabupaten ujung utara Pulau Dewata tersebut.
"Komitmen pemberantasan narkoba harus menjadi spirit bersama. Semua pihak harus berperan signifikan," kata Kepala Tim Pemberantasan BNNK Buleleng, Kompol I Putu Aryana melalui siaran pers yang diterima, di Buleleng, Kamis.
Ia mengatakan pelibatan para pihak tersebut bertujuan untuk menyamakan visi dan misi bahwa narkotika itu adalah masalah bersama yang harus diselesaikan secara bersama oleh instansi pemerintah, institusi pendidikan, swasta, dan lingkungan masyarakat.
"Adapun pembentukan penggiat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) di masing-masing instansi karena penggiat tersebut merupakan hal yang wajib dibentuk sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN," ujarnya dalam acara rapat koordinasi tentang pembentukan penggiat P4GN.
Baca juga: BNN targetkan 2023 miliki perwakilan di Tabanan, Bangli, Jembrana
Dia berharap dengan terbentuknya penggiat antinarkoba tersebut dapat menjadikan instansi pemerintahan dan instansi pendidikan serta lingkungan masyarakat dapat bersih dari narkoba dan secara tidak langsung bisa mengajak masyarakat untuk menjauhi pemakaian dari narkoba tersebut.
Di samping itu, kata dia, upaya untuk menghentikan peredaran barang haram tersebut, ada yang namanya polondri yakni peran serta keluarga atau kerabat pecandu terdekat untuk melaporkan ke BNN, kemudian ada yang namanya kopolri yakni kepolisian langsung menjemput pecandu tersebut ke lokasi untuk ditindaklanjuti.
"Dari masyarakat sendiri agar tidak ragu memberi informasi kepada BNN jika menemukan peredaran narkoba dan akan dilindungi serta privasi terjaga. Jadi nantinya bagi yang memang tertangkap dan terbukti tes urine positif, akan direhabilitasi," ujarnya.
Sementara itu, salah satu peserta Rakor yang merupakan guru SMPN 4 Busungbiu, Ketut Riawan Giri menyatakan sangat senang dengan adanya kegiatan tersebut karena anak didik bisa terproteksi dan terarah untuk melakukan berbagai aktivitas yang positif, dan terhindar dari ancaman lingkaran narkoba.
Baca juga: BNNK Badung tangkap dua anggoa sindikat narkotika Lapas Kerobokan-Bali
Ia juga mendukung adanya pembentukan penggiat P4GN karena bisa lebih efektif dalam memberikan pemahaman akan bahaya narkoba, terutama pada tingkat instansi pendidikan.
"Melalui kegiatan ini, harapannya setiap anak di sekolah dapat terproteksi dari ancaman pemakaian narkoba tersebut,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
"Komitmen pemberantasan narkoba harus menjadi spirit bersama. Semua pihak harus berperan signifikan," kata Kepala Tim Pemberantasan BNNK Buleleng, Kompol I Putu Aryana melalui siaran pers yang diterima, di Buleleng, Kamis.
Ia mengatakan pelibatan para pihak tersebut bertujuan untuk menyamakan visi dan misi bahwa narkotika itu adalah masalah bersama yang harus diselesaikan secara bersama oleh instansi pemerintah, institusi pendidikan, swasta, dan lingkungan masyarakat.
"Adapun pembentukan penggiat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) di masing-masing instansi karena penggiat tersebut merupakan hal yang wajib dibentuk sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN," ujarnya dalam acara rapat koordinasi tentang pembentukan penggiat P4GN.
Baca juga: BNN targetkan 2023 miliki perwakilan di Tabanan, Bangli, Jembrana
Dia berharap dengan terbentuknya penggiat antinarkoba tersebut dapat menjadikan instansi pemerintahan dan instansi pendidikan serta lingkungan masyarakat dapat bersih dari narkoba dan secara tidak langsung bisa mengajak masyarakat untuk menjauhi pemakaian dari narkoba tersebut.
Di samping itu, kata dia, upaya untuk menghentikan peredaran barang haram tersebut, ada yang namanya polondri yakni peran serta keluarga atau kerabat pecandu terdekat untuk melaporkan ke BNN, kemudian ada yang namanya kopolri yakni kepolisian langsung menjemput pecandu tersebut ke lokasi untuk ditindaklanjuti.
"Dari masyarakat sendiri agar tidak ragu memberi informasi kepada BNN jika menemukan peredaran narkoba dan akan dilindungi serta privasi terjaga. Jadi nantinya bagi yang memang tertangkap dan terbukti tes urine positif, akan direhabilitasi," ujarnya.
Sementara itu, salah satu peserta Rakor yang merupakan guru SMPN 4 Busungbiu, Ketut Riawan Giri menyatakan sangat senang dengan adanya kegiatan tersebut karena anak didik bisa terproteksi dan terarah untuk melakukan berbagai aktivitas yang positif, dan terhindar dari ancaman lingkaran narkoba.
Baca juga: BNNK Badung tangkap dua anggoa sindikat narkotika Lapas Kerobokan-Bali
Ia juga mendukung adanya pembentukan penggiat P4GN karena bisa lebih efektif dalam memberikan pemahaman akan bahaya narkoba, terutama pada tingkat instansi pendidikan.
"Melalui kegiatan ini, harapannya setiap anak di sekolah dapat terproteksi dari ancaman pemakaian narkoba tersebut,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023