Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali menargetkan pada 2023 memiliki tiga kantor perwakilan di Tabanan, Bangli, dan Jembrana agar dapat memperkuat pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika di Pulau Dewata.

Kepala BNN Bali Brigjen Pol. R. Nurhadi Yuwono saat jumpa pers tentang capaian kerja 2022 di Denpasar, Bali, Kamis, menyampaikan pihaknya bakal menggelar audiensi dengan pemerintah kabupaten setempat sehingga rencana itu dapat segera terwujud.

“Di sini (Bali, red.) ada 3 BNNK (BNN kabupaten/kota) yang belum terbentuk, yaitu di Jembrana, Tabanan, Bangli. Ini target kami untuk 2023. Kami akan audiensi dengan bupati bagaimana ada rintisan (untuk BNNK), dan bagaimana kami bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” kata Nurhadi.

Ia menambahkan jika nanti rencana itu terwujud, pihaknya bakal meminta bantuan personel dari Polda Bali. 

Sejauh ini, BNN memiliki satu kantor perwakilan tingkat provinsi di Bali, dan enam kantor perwakilan tingkat kabupaten/kota, yaitu di Denpasar, Badung, Gianyar, Klungkung, Karangasem, dan Buleleng. 

Baca juga: BNN Bali: 63 persen pengedar narkotika berasal dari luar Bali

Tiap kantor perwakilan itu memiliki tiga fungsi utama, yaitu bidang pemberantasan yang salah satunya menindak para pengedar/bandar, bidang rehabilitasi, dan pencegahan serta pemberdayaan masyarakat.

“Bali masih menjadi wilayah rawan dan pasar potensial penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Secara penyebaran yang diungkap, kasus peredaran narkotika tidak hanya berkonsentrasi di daerah perkotaan atau daerah tujuan wisata, tetapi juga ditemukan di pedesaan termasuk pengungkapan kasus di daerah pelosok di Kabupaten di Bali,” kata Kepala BNN Bali. 

Ia menyebutkan sepanjang 2022 ada 50 kasus dengan 59 tersangka yang berhasil diungkap BNN Bali dan BNN kabupaten/kota di wilayah Bali. 

“Berdasarkan kasus tersebut, pelaku kasus narkotika yang berhasil diungkap sekitar 63 persen berasal dari luar Bali yang diantaranya 10 orang merupakan Warga negara Asing (WNA),” kata Nurhadi.

Sementara itu, untuk jenis narkotika yang disita sepanjang 2022, ganja dan sabu-sabu masih menjadi jenis yang dominan. 

“Ganja dan sabu masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan, tetapi pada tahun ini, varian narkotika yang diungkap lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di antaranya terdapat tren penyalahgunaan narkotika jenis kokain dan heroin di kalangan wisatawan asing,” kata Kepala BNN Bali.

Baca juga: BNN - Bea Cukai bentuk tim terpadu awasi peredaran narkoba

Rinciannya, ganja sebanyak 19.203,02 gram, kemudian sabu-sabu 2.792,07 gram, kokain 1.061,89 gram, ekstasi serbuk 34,55 gram, ekstasi 177 butir, ganja sintetis 14,35 gram, hasis 9,26 gram, dan heroin 8,09 gram.

Tidak hanya itu, BNN Bali pada tahun ini juga berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari satu jaringan narkotika. Dari kasus itu, seorang WNA asal Meksiko telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dari tangan tersangka, BNN Bali menyita uang serta aset yang nilainya mencapai Rp2,3 miliar.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022