Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali siap melakukan sidak pendatang di kediamannya setelah pemeriksaan di arus balik Lebaran 2023 untuk mengantisipasi pendatang tak beridentitas yang memanfaatkan momentum.

"Dalam waktu dekat, minggu depan secara serentak Satpol PP atau melibatkan perangkat desa akan pengawasan sidak bersama di kantung-kantung pendatang tinggal," kata Kepala Satpol PP Bali Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Jumat.

Rai menjelaskan sidak pendatang adalah upaya lanjutan setelah sejak H+2 Idul Fitri 1444 Hijriah, pihaknya melakukan pemeriksaan identitas di seluruh pintu masuk Bali.

Rencananya, hari Senin (1/5), Satpol PP Bali akan mulai memonitor kegiatan sidak pendatang oleh Satpol PP kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Untuk mendukung kerja Satpol PP, Rai berharap masyarakat sekitar turut aktif dalam melaporkan apabila ada tindakan mencurigakan, terutama di kantung-kantung tempat tinggal pendatang.

Ia menegaskan bahwa upaya ini bukan berarti antipati terhadap penduduk pendatang, melainkan bentuk pengamanan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, apalagi sampai mengganggu keamanan dam ketertiban masyarakat lain.

Satpol PP Bali dan jajarannya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan identitas di pintu masuk Pulau Dewata seperti Pelabuhan Gilimanuk, Celukan Bawang, dan Padang Bai, dan setiap ada temuan maka orang tersebut dapat dikembalikan ke asalnya.

"Lolos dari pelabuhan bisa saja, kita akan antisipasi di Terminal Mengwi, di sana kita lakukan yang sama. Lolos juga maka sampai di tujuan tinggal di daerah mana akan kita lakukan sidak," ujar Rai kepada media.

Adapun pengawasan yang dilakukan berupa pemeriksaan identitas KTP atau surat pengantar dari desa dan mencari tahu tujuan atau pekerjaannya di Bali.

"Kalau memang datang karena punya kemampuan sesuai kebutuhan tenaga kerja yang dibutuhkan misalnya usaha jasa pariwisata, itu kita tidak permasalahkan. Tapi, kalau yang datang tidak punya kemampuan dan tujuan yang jelas pasti akan menimbulkan gangguan ketertiban bahkan pidana, jadi masalah sosial bagi kita," tegasnya.

Oleh sebab itu, nantinya apabila ketika sidak pendatang ke kediaman ditemukan penduduk tak beridentitas, maka terlebih dahulu ditelusuri penjaminnya, kemudian apabila tidak jelas, maka Satpol PP bersama dinas sosial akan memulangkannya.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023