Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, membantu memfasilitasi kendala pengiriman alat kesehatan seorang warga negara Finlandia yang sebelumnya tertahan karena barang itu termasuk dalam larangan dan pembatasan impor.
“Kami berkoordinasi secara intens dengan Kementerian Kesehatan RI,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Bowo Pramoedito di Denpasar, Sabtu.
Ia mengungkapkan paket alat kesehatan itu berisi tiga kemasan kateter hidrofilik sekali pakai masing-masing berisi 30 buah, tiga kantong tempat menampung urine dilengkapi dengan selang dan dua kemasan kateter khusus pria masing-masing berisi 30 buah dengan label coloplast conveen.
Barang kiriman berupa alat kesehatan itu memiliki kode HS90189090 yang harus memiliki persyaratan berupa perizinan dari Kementerian Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2017.
“Kementerian Kesehatan RI sangat mendukung untuk memberikan solusi atas permasalahan tersebut,” katanya.
Baca juga: Kemenkeu berikan klarifikasi soal pembatasan barang penumpang di Soetta
Dengan mempertimbangkan azas kemanusiaan serta didahului koordinasi erat dengan Kementerian Kesehatan RI, warga negara Finlandia, Panu Ruokokoski selaku pemilik barang itu kini sudah menerima alat kesehatan tersebut.
Sebelumnya, viral potongan video di media sosial yang menampilkan warga negara Finlandia, Panu Ruokokoski dengan menggunakan kursi roda mendatangi Kantor Bea Cukai Ngurah Rai.
Namun, ia gagal mengambil paket kiriman dari negaranya karena terganjal aturan larangan dan pembatasan importasi alat kesehatan.
Seorang pria yang merekam video tersebut kemudian menarasikan bahwa WNA itu gagal mendapatkan barang kirimannya karena harus mengurus ke kementerian.
“Kasian sekali, ini niat mau ngambil alat (menampung) kencing saja di Bea Cukai dipersulit dan tidak dikasih. Ini dapat kiriman gratis dari negaranya. Dibantu oleh negaranya, sudah sampai di Denpasar, di kantor pos, malah disuruh urus di kementerian," kata pria dalam video tersebut.
Baca juga: Bea Cukai serahkan warga India penyeludup ratusan berlian
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023