Gianyar (Antara Bali) - Sekitar 250 warga Desa Adat Samplangan mendatangi Kepolisian Resor Gianyar, Senin, untuk melaporkan adanya penyerobotan lahan milik anggota kelompok tani berbasiskan pengairan tradisional atau subak oleh warga setempat.

Mereka mendatangi Mapolres dengan berjalan kaki sejauh 1,5 kilometer dari wantilan Pura Dalem Desa Adat Samplangan. Sebelumnya, mereka telah mendatangi Kepolisian Sektor Gianyar. Namun karena tidak puas atas jawaban Kapolsek Gianyar Kompol Ngakan Putu Semadi, maka mereka bergerak menuju Mapolres.

Kedatangan ratusan warga itu dipicu oleh laporan Nyoman Suadi dan I Wayan Japa, warga Desa Adat Samplangan ke kepolisian. Keduanya tidak terima atas pembongkaran jalan masuk rumahnya karena oleh desa adat dianggap memakan lahan subak dan aset desa adat setempat.

"Sebelum dilakukan pembongkaran secara paksa, kami sudah memberikan batas waktu hingga sepekan untuk dibongkar sendiri," kata Wakil Kepala Desa Adat Samplangan Nyoman Winada.

Peringatan terhadap kedua warganya itu, lanjut dia, sudah diputuskan dalam rapat warga desa adat dan pengurus subak, Minggu (2/12) malam. "Karena tidak ada tanggapan, maka kami bongkar secara paksa jembatan itu," katanya. (IPA/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012