Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom mengimbau para pedagang jajanan bernitrogen atau dikenal chiki ngebul untuk tidak berjualan sementara waktu.

"Kami mengimbau para pedagang chiki ngebul agar tidak berjualan dulu sampai benar-benar ditemukan cara yang aman dalam hal mencampur nitrogen ke makanan," kata Anom di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan bahwa pemantauan terhadap pedagang chiki ngebul bahkan telah dimulai sejak hari bebas kendaraan bermotor terakhir di Lapangan Niti Mandala Renon.

"Mereka (pedagang chiki ngebul) ini biasanya berjualan di acara-acara ramai. Kami juga bekerja sama dengan desa adat, aparat di desa, dan dinas pendidikan untuk turut bersama-sama turun ke lapangan mengimbau pedagang maupun ke masyarakat" ujarnya.

Anjuran agar pedagang chiki ngebul tidak berjualan sementara ini disebut Anom akan berlaku hingga dikeluarkannya standard resmi dalam penjualan jajanan bernitrogen itu.

"Kami memang tidak boleh melarang mereka jualan, tapi demi keamanan dan pencegahan kami boleh mengimbau agar tidak menjual chiki ngebul sementara waktu," tegasnya kembali.

Baca juga: Pemkot Denpasar dan IDAI Bali lakukan terobosan cegah ketengkesan/stunting

Berdasarkan koordinasi Dinkes Bali dengan BPOM, pemantauan langsung di lapangan akan dilanjutkan sebagai upaya pencegahan, di mana akan dilakukan pengawasan langsung mengenai cara pedagang dalam menggunakan gas nitrogen ke makanan.

"Karena kalau salah dalam pemakaian gas nitrogen tersebut akan sangat membahayakan pembeli khususnya anak-anak," ujarnya.

Tak berhenti di sana, Dinkes Bali juga akan berkoordinasi dengan pemasok gas nitrogen ke pedagang chiki ngebul biasanya, meskipun hingga saat ini belum ada temuan di Pulau Dewata.

Anom mengimbau para orang tua agar sementara ini tidak membiarkan anak-anak membeli chiki ngebul, hingga dapat dipastikan jajanan tersebut aman.

"Apabila sudah ada riwayat makan chiki ngebul, lalu timbul gejala mual dan muntah, langsung ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat," tutupnya.

Baca juga: Kadiskes: Vaksinasi COVID-19 di Denpasar tuntas 1,5 bulan

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023