Gubernur Bali Wayan Koster saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023 Provinsi Bali kepada bupati/walikota dan jajaran vertikal meminta adanya percepatan penyerapan dana tersebut.

"Seperti sudah diarahkan Presiden supaya DIPA ini begitu disahkan langsung ambil langkah-langkah untuk eksekusi, dijalankan lebih cepat pada tahun 2023. Kalau ada tender barang dan jasa bisa dilakukan lebih awal di Desember 2022, silakan," kata Koster di Denpasar, Selasa.

Dalam kegiatan penyerahan DIPA dan TKD itu, Koster meminta langkah eksekusi anggaran segera dilakukan agar gerak pembangunan dan dampak kepada masyarakat menjadi lebih cepat.

Pada 2023, Provinsi Bali mendapat alokasi anggaran dari pusat sebesar Rp22,25 triliun, yang terdiri dari Rp11,32 triliun untuk belanja kementerian dan lembaga vertikal, sedangkan Rp10,92 triliun dari TKD disalurkan ke seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota termasuk Pemprov Bali.

Baca juga: DPRD Bali usulkan regulasi penerimaan APBD, non pajak dan retribusi

Sementara itu, total TKD 2023 untuk Bali sebesar Rp10,92 triliun tersebut, menurun sebesar Rp203 miliar atau 1,84 persen dari tahun 2022 yaitu Rp11,13 triliun.

"Alokasi ke daerah saya catat tidak mengalami penurunan secara signifikan dibanding APBN 2022, jadi kebijakan pemerintah pusat terhadap daerah dan Bali saya lihat masih kondusif. Saya yakin ini mampu menggerakkan perekonomian di Bali," ujar Gubernur Koster.

Orang nomor satu di Pemprov Bali itu berpesan agar anggaran tersebut dijalankan dengan tata kelola yang baik, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan mengikuti persyaratan administratif.

"Saya hitung Bali, instansi daerahnya, provinsi maupun kabupaten/kota total Rp22 triliun lebih sedikit, hampir sama dengan tahun 2022. Pasti karena ada Dana Insentif Daerah. Bali dapat insentif daerah karena pengendalian inflasi," kata dia.

Baca juga: DPRD Bali: Peningkatan pendapatan harus seiring dengan kesejahteraan

Jika ditotal bersama APBD Provinsi Bali, maka total anggaran Bali keseluruhan mencapai Rp33 triliun. Koster menilai jika angka tersebut dikaitkan dengan jumlah penduduk Pulau Dewata sebanyak 4,3 juta jiwa maka dampaknya akan terasa.

"Ada pembangunan, dan juga ada pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Itu lah sebabnya saya selalu mendengar arahan bapak presiden agar belanja rutin yang tidak efektif, tidak efisien, tidak tepat sasaran, dan tidak produktif dampaknya kepada masyarakat itu supaya dikendalikan," ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah telah menyusun enam kebijakan strategis untuk pemanfaatan APBN, yaitu penguatan kualitas sumber daya manusia, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur prioritas, pembangunan sentra ekonomi baru, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi, serta pengendalian detail implementasi belanja agar tidak terjebak dalam rutinitas.

Mengacu pada arahan Presiden Jokowi, Koster berpesan agar bupati/walikota bisa menggunakan alokasi TKD 2023 untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan meningkatkan kualitas anggaran yang terarah, terukur, akuntabel, dan transparan.

Baca juga: Pemkot Denpasar ingatkan OPD agar percepat penyerapan APBD 2022

"Kemudian agar senantiasa meningkatkan PAD dan kemampuan perpajakannya, juga tetap menjaga iklim investasi kemudahan berusaha agar mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan," ujar Gubernur Bali.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho mengharapkan penyerahan DIPA dan TKD 2023 mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi di Bali, di tengah isu stagflasi dan ketahanan pangan.

"Diharapkan juga satuan kerja ini segera melakukan tender pengadaan barang jasa, sehingga APBN sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi bisa tercapai. Kita harapkan tercipta pola di Triwulan I penyerapannya 20 persen, Triwulan II 40 persen, Triwulan III 70 persen dan Triwulan IV 90 persen," kata Teguh.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022