Pemerintah Kota Denpasar, Bali, mengingatkan organisasi perangkat daerah setempat untuk mempercepat dan mengoptimalkan serapan atau realisasi APBD  2022 untuk memastikan program prioritas yang ditetapkan telah berjalan dengan baik.

"Secara umum realisasi atau serapan APBD untuk tahun anggaran 2002 sudah berjalan dengan baik, namun ada beberapa OPD yang serapannya masih rendah. Oleh karena itu, sisa waktu dua bulan ini agar dimaksimalkan dengan baik," kata Sekretaris Daerah Kota Denpasar IB Alit Wiradana di Denpasar, Selasa.

Saat melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi dalam Memantapkan Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat itu, ia  meminta OPD yang realisasi anggarannya masih di bawah 60 persen segera direalisasikan sesuai rencana.

"Kita harus optimalkan anggaran sesuai yang telah dirancang dan yang terpenting dalam realisasi anggaran diharapkan melalui e-katalog. Untuk belanja modal agar memperhatikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN)," ujarnya.

Dalam triwulan IV ini, Alit Wiradana berharap pelaksanaan program mengacu pada permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Selain itu, pembangunan di Kota Denpasar diharapkan mampu memberikan kemanfaatan dan peningkatan kesejahteraan yang maksimal bagi masyarakat.

Baca juga: Pemkot Denpasar dan TNI bersihkan sampah di Tahura Mangrove sambut G20

"Kita berada dalam kondisi tidak normal, apapun permasalahan yang ada mari kita koordinasikan dan selesaikan bersama, agar akselerasi percepatan realisasi anggaran bisa lebih tinggi dan maksimal dirasakan masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Kota Denpasar Ni Ketut Dewi Ratih Purnamasari mengatakan, pembangunan dan perkembangan e-katalog lokal, sampai saat ini telah dilakukan penelaahan terhadap dua etalase.

Kemudian dilanjutkan dengan FGD dengan para pelaku usaha, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali serta rapat koordinasi dengan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Ratih menyampaikan berdasarkan atas data Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2022, telah terjadi peningkatan komitmen PPK untuk menggunakan metode e-purchasing sebesar (194 persen) pada e-Katalog, selanjutnya Bela Pengadaan yang semula hanya Rp35 miliar menjadi Rp103 miliar.

"Ke depan, kami akan melakukan penelitian yang lebih mendalam dengan mewajibkan pencantuman komitmen PPK terhadap target persentase TKDN yang akan diwajibkan kepada calon penyedia yang akan mengikuti paket tender tersebut. Hal ini dilakukan dalam rangka optimalisasi penggunaan produk dalam negeri ," ucapnya.

Baca juga: Pemkot Denpasar: TPA Suwung tutup dalam rangka G20

Untuk pengendalian penggunaan produk impor, pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Bagi perangkat daerah yang akan mengadakan pengadaan barang/jasa melalui penggunaan produk impor, wajib mendapatkan rekomendasi dari tim P3DN.

Dalam kesempatan ini juga hadir Asisten III Sekda Kota Denpasar Dewa Nyoman Semadi dan seluruh pimpinan OPD Pemkot Denpasar, serta Direktur Perusahaan Umum Daerah Kota Denpasar.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022