Denpasar (Antara Bali) - Yayasan Kasih Mulia (YKM) mendorong pemerintah memperbanyak jumlah panti rehabilitasi pecandu narkoba seiring dengan makin maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya itu.

Direktur YKM, Lambertus Somar, di Denpasar, Selasa, menyebutkan, di Indonesia setidaknya terdapat enam juta pencandu narkotika, sementara kapasitas panti rehabilitasi secara keseluruhan hanya sekitar 2.000 orang.

"Jumlah enam juta itu baru yang tercatat, masih banyak yang sesungguhnya belum tercatat," katanya di sela-sela "World Conference Federation of Therapeutic Community" (WFTC) ke-25 di Denpasar.

Jumlah pencandu narkotika di Tanah Air, lanjut dia, meningkat tajam dalam waktu sepuluh tahun terakhir. Padahal waktu 1998 saat yayasannya didirikan, jumlah pecandu narkotika sekitar 100 ribu orang.

Sementara itu, untuk di Jakarta saja setidaknya setiap hari tercatat 40 orang meninggal dunia akibat dampak negatif penyalahgunaan narkotika. Peningkatan jumlah pecandu, menurut dia, tidak terlepas diakibatkan oleh tekanan hidup dan kemiskinan.

"Oleh karena jumlah panti rehabilitasi masih terbatas, maka diperlukan peran serta masyarakat untuk turut mengatasi penyalahgunaan narkotika. Caranya dapat dengan gerakan preemtif mulai menyadarkan anak-anak sekolah untuk berperilaku hidup baik supaya terhindar dari narkotika," ujarnya yang juga menjadi mitra Badan Narkotika Nasional dalam upaya rehabilitasi pencandu.

Ia mengistilahkan gerakan tersebut dengan terapi komunitas sehingga memungkinkan setiap individu supaya berpikiran yang baik dan mengajak orang lain lebih sosial dan bertanggung jawab, termasuk meningkatkan peran aktif keluarga dalam mengedepankan cinta kasih.

Lambertus juga menyebut setidaknya 80 persen dari pecandu yang datang ke yayasannya berhasil pulih dengan teknik rehabilitasi yang disinergikan dengan terapi komunitas. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012