Denpasar (Antara Bali) - Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen (Pol) Gories Mere mengatakan, cinta kasih dari keluarga efektif untuk memulihkan para pecandu narkotika.
"Yang dianjurkan dari PBB untuk memulihkan penyalahgunaan narkoba khususnya metode terapi komunitas (therapeutic community/TC) merupakan metode yang mengedepankan cara-cara kekeluargaan, keluarga yang hidup dengan disiplin dan teratur. Untuk mengatur suatu cinta kasih sehingga orang tua bisa memulihkan yang kecanduan narkoba," katanya di sela membuka World Conference Federation of Therapeutic Community (WFTC) ke-25, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, memang ada beberapa banyak program rehabilitasi narkotika di dunia, tetapi yang dianjurkan untuk pecandu narkotika golongan keras (hard drug) oleh PBB khususnya menggunakan terapi komunitas.
BNN, lanjut dia, juga sudah menetapkan suatu metode yang sebaiknya diikuti oleh tempat-tempat rehabilitasi dengan mengadopsi TC dan itu seharusnya diikuti oleh semua tempat rehabilitasi.
Rehabilitasi dengan metode terapi komunitas sudah diterapkan di Lido, Bogor, Jawa Barat dan di Makasar. Sementara untuk tempat-tempat lain akan segera dibangun menyusul dengan difasilitasi oleh negara.
Gories menambahkan, memang sejauh ini belum ada penelitian khusus mengenai kembali tidaknya para pecandu setelah menjalani "therapeutic community" (TC), hanya saja dari hasil riset kedokteran jiwa kemungkinan para pecandu setelah direhabilitasi untuk kembali menjadi pecandu scukup besar.
"Oleh karena itu, di Indonesia setelah program rehabilitasi biasanya akan dilanjutkan dengan program pascarehabilitasi dengan program konservasi alam hutan dan laut," ujarnya.
Program seperti itu sudah diterapkan di Lampung Selatan, Kepulauan Seribu, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Ia menyampaikan bahwa pemulihan pecandu narkotika memang memerlukan tempat yang menyediakan oksigen yang banyak dan bersentuhan dengan alam.(LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Yang dianjurkan dari PBB untuk memulihkan penyalahgunaan narkoba khususnya metode terapi komunitas (therapeutic community/TC) merupakan metode yang mengedepankan cara-cara kekeluargaan, keluarga yang hidup dengan disiplin dan teratur. Untuk mengatur suatu cinta kasih sehingga orang tua bisa memulihkan yang kecanduan narkoba," katanya di sela membuka World Conference Federation of Therapeutic Community (WFTC) ke-25, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, memang ada beberapa banyak program rehabilitasi narkotika di dunia, tetapi yang dianjurkan untuk pecandu narkotika golongan keras (hard drug) oleh PBB khususnya menggunakan terapi komunitas.
BNN, lanjut dia, juga sudah menetapkan suatu metode yang sebaiknya diikuti oleh tempat-tempat rehabilitasi dengan mengadopsi TC dan itu seharusnya diikuti oleh semua tempat rehabilitasi.
Rehabilitasi dengan metode terapi komunitas sudah diterapkan di Lido, Bogor, Jawa Barat dan di Makasar. Sementara untuk tempat-tempat lain akan segera dibangun menyusul dengan difasilitasi oleh negara.
Gories menambahkan, memang sejauh ini belum ada penelitian khusus mengenai kembali tidaknya para pecandu setelah menjalani "therapeutic community" (TC), hanya saja dari hasil riset kedokteran jiwa kemungkinan para pecandu setelah direhabilitasi untuk kembali menjadi pecandu scukup besar.
"Oleh karena itu, di Indonesia setelah program rehabilitasi biasanya akan dilanjutkan dengan program pascarehabilitasi dengan program konservasi alam hutan dan laut," ujarnya.
Program seperti itu sudah diterapkan di Lampung Selatan, Kepulauan Seribu, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Ia menyampaikan bahwa pemulihan pecandu narkotika memang memerlukan tempat yang menyediakan oksigen yang banyak dan bersentuhan dengan alam.(LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012