Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr I Nyoman Gede Anom menyampaikan peran para pimpinan adat di daerah setempat bekerjasama dengan masyarakat dan didukung sejumlah peraturan adat, telah berperan besar dalam memaksimalkan capaian vaksinasi COVID-19.

"Di Bali terkenal dengan adatnya yang luar biasa. Yang jelas dari provinsi sampai ke desa itu ada kepala adatnya. Di sana kami terbantu dengan peran mereka," kata Gede Anom dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Kamis.

Gede Anom menyampaikan hal tersebut secara daring pada acara diskusi terbatas dengan tema Komunikasi Risiko untuk Mewujudkan Vaksinasi COVID-19 yang Inklusif di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kemitraan Indonesia-Australia untuk Ketahanan Kesehatan (AIHSP) bekerjasama dengan Katadata menyelenggarakan diskusi terbatas tersebut bersama pemerintah daerah yang melibatkan empat provinsi.

Empat provinsi yang dilibatkan yakni Provinsi Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Selatan, dan Daerah Istimewa Yogyakarta serta 16 kabupaten/kota yang ada di empat provinsi tersebut.

Baca juga: Dinkes Bali: Menkes setujui perubahan nama RSUP Sanglah

Diskusi terbatas ini bertujuan untuk mengembangkan praktik baik penyelenggaraan vaksinasi COVID-19, serta membuka kemudahan akses dan pelayanan yang tepat bagi penyandang disabilitas dan kelompok lansia melalui peran komunikasi risiko.

Gede Anom menyampaikan, upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam memaksimalkan vaksinasi yaitu dengan melibatkan para tenaga kesehatan, para pemangku kepentingan, dan peraturan yang berlaku di masyarakat.

Peraturan adat, lanjut dia, memang memiliki kekuatan besar untuk mempengaruhi masyarakat dibandingkan aturan yang bersifat hukum. Oleh karena itu, pendekatan dilakukan melalui unsur adat.

"Ada beberapa desa yang memasukkan (vaksinasi) dalam peraturan adatnya. Nah itu yang membuat beberapa anggota masyarakat wajib ikut vaksin. Termasuk juga yang memiliki keluarga disabilitas, kalau tidak bisa dihadirkan kami yang menjemput," ujarnya.

Meski demikian, tambah Gede Anom, bukan berarti mengesampingkan peran tenaga kesehatan. Namun, melalui upaya tersebut masyarakat jadi mau melakukan vaksinasi yang dapat mendukung upaya pemerintah dalam meminimalisasi penyebaran COVID-19.

Baca juga: Kadinkes: Bali punya 152 posyandu remaja

"Masyarakat biasa maupun penyandang disabilitas berhak mendapatkan fasilitas yang sama demi suksesnya program vaksinasi di Provinsi Bali," katanya.

Turut hadir dalam diskusi terbatas tersebut antara lain Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Arman Bausat dan Sekretaris Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan Junaedi B.

Kemudian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang Dyah Puspita Dewi, dan Ketua Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan Nur Syarif Ramadhan.

Adapun narasumber lain yang hadir secara daring antara lain Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yunita Dyah Suminar dan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta M Agus Priyanta.

Komunikasi risiko sebagai bagian dari penguatan keamanan dan ketahanan kesehatan nasional menjadi hal penting dalam konteks mendorong kegiatan vaksinasi di masyarakat.

Hal ini mengingat pemerataan program vaksinasi masih menghadapi tantangan di berbagai daerah, salah satunya terkait akses vaksin bagi kelompok rentan.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022