Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggagas program Satu Desa Satu Advokat sebagai upaya untuk mendekatkan akses hukum kepada masyarakat yang diharapkan bisa dimulai dari Provinsi Bali, kata Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, Senin.
"KAI mungkin bisa bekerja sama dengan Pemprov Bali. Kami wujudkan Satu Desa Satu Advokat, sehingga akses hukum, akses keadilan bisa dimiliki oleh siapa saja," kata Tjoetjoe Sandjaja dalam Rakernas KAI 2022 di Kuta, Badung, Senin.
Menurut dia, dengan keberadaan satu advokat di setiap desa, maka akses keadilan juga dapat dinikmati, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan memiliki keterbatasan.
"Pengusaha UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) di Bali juga akan mendapat informasi hukum yang lengkap jika program Satu Desa Satu Advokat ini terwujud," katanya.
Di hadapan Gubernur Bali Wayan Koster, Tjoetjoe mengatakan saat ini masih banyak masyarakat yang sulit mendapatkan akses keadilan dan mencari pendamping hukum. Itu disebabkan oleh kurangnya informasi hukum dari para penegak hukum.
"Program Satu Desa Satu Advokat bisa jadi solusi," tambahnya.
Baca juga: Gubernur Koster kenalkan gagasan "Bali Era Baru" kepada ratusan advokat KAI
Selain itu, lanjutnya, perbandingan jumlah penduduk dengan jumlah pengacara di Indonesia masih mengalami kesenjangan. Dengan adanya program tersebut, KAI akan berusaha meningkatkan kuantitas dan kualitas anggotanya hingga siap mengabdi di tingkat desa.
"Apalagi mayoritas pengacara banyak praktik di perkotaan, sehingga informasi hukum di kawasan pedesaan sangat minim," tukasnya.
Sementara itu, Wayan Koster mendukung program-program strategis yang digagas KAI tersebut.
"Tanggung jawab besar bagi para advokat adalah penegakan supremasi hukum di Indonesia dan berbagai program untuk itu harus diwujudkan," katanya dalam sambutan di acara pembukaan Rakernas itu.
Dia juga mendorong seluruh pengurus dan anggota KAI untuk terus berupaya dalam menggerakkan perekonomian di Bali, sehingga masyarakat menjadi mandiri dan mengembangkan usaha.
Bertempat di The Stone Hotel Bali, Kuta, Badung, Rakernas KAI 2022 turut dihadiri Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suryo dan 19 jenderal senior Polri yang telah tergabung sebagai advokat KAI.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"KAI mungkin bisa bekerja sama dengan Pemprov Bali. Kami wujudkan Satu Desa Satu Advokat, sehingga akses hukum, akses keadilan bisa dimiliki oleh siapa saja," kata Tjoetjoe Sandjaja dalam Rakernas KAI 2022 di Kuta, Badung, Senin.
Menurut dia, dengan keberadaan satu advokat di setiap desa, maka akses keadilan juga dapat dinikmati, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan memiliki keterbatasan.
"Pengusaha UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) di Bali juga akan mendapat informasi hukum yang lengkap jika program Satu Desa Satu Advokat ini terwujud," katanya.
Di hadapan Gubernur Bali Wayan Koster, Tjoetjoe mengatakan saat ini masih banyak masyarakat yang sulit mendapatkan akses keadilan dan mencari pendamping hukum. Itu disebabkan oleh kurangnya informasi hukum dari para penegak hukum.
"Program Satu Desa Satu Advokat bisa jadi solusi," tambahnya.
Baca juga: Gubernur Koster kenalkan gagasan "Bali Era Baru" kepada ratusan advokat KAI
Selain itu, lanjutnya, perbandingan jumlah penduduk dengan jumlah pengacara di Indonesia masih mengalami kesenjangan. Dengan adanya program tersebut, KAI akan berusaha meningkatkan kuantitas dan kualitas anggotanya hingga siap mengabdi di tingkat desa.
"Apalagi mayoritas pengacara banyak praktik di perkotaan, sehingga informasi hukum di kawasan pedesaan sangat minim," tukasnya.
Sementara itu, Wayan Koster mendukung program-program strategis yang digagas KAI tersebut.
"Tanggung jawab besar bagi para advokat adalah penegakan supremasi hukum di Indonesia dan berbagai program untuk itu harus diwujudkan," katanya dalam sambutan di acara pembukaan Rakernas itu.
Dia juga mendorong seluruh pengurus dan anggota KAI untuk terus berupaya dalam menggerakkan perekonomian di Bali, sehingga masyarakat menjadi mandiri dan mengembangkan usaha.
Bertempat di The Stone Hotel Bali, Kuta, Badung, Rakernas KAI 2022 turut dihadiri Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suryo dan 19 jenderal senior Polri yang telah tergabung sebagai advokat KAI.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022