Gubernur Bali Wayan Koster mengenalkan gagasan pembangunan "Bali Era Baru" kepada ratusan advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI), yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air.
"Kami sangat optimistis Bali segera bangkit," kata Koster sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Senin.
Koster mengatakan hal itu saat menyampaikan sambutan ketika menjamu makan malam (gala dinner) para advokat KAI di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha, Denpasar, pada Minggu (29/5), serangkaian Rapat Kerja Nasional KAI.
Bali Era Baru, menurut Koster, menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama, yakni alam, krama (masyarakat), dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi.
Baca juga: DPRD Bali dukung penerapan tatanan kehidupan era baru mulai 9 Juli
Dalam kesempatan itu, ia juga menjamin bahwa Bali sudah aman, dengan kasus COVID-19 yang sudah terkendali. Kemudian, sudah lebih dari 60 negara yang mengeluarkan visa untuk kunjungan ke Bali.
"Wisatawan sudah mencapai 4.000 orang per hari dengan puluhan penerbangan dalam sehari. Belum lagi yang lewat darat dan laut," ujarnya.
Menurut dia, Bali juga sekarang sudah pulih dan sudah macet lagi. Hotel pun tingkat huniannya sudah meningkat. "Bali sudah aman, nyaman, dan kondusif untuk semua orang yang akan masuk ke Bali, baik wisatawan domestik maupun mancanegara," ucapnya.
Gubernur juga meminta Pemerintah Pusat untuk menyatakan Bali sebagai endemi, bukan pandemi, namun belum sepenuhnya dikabulkan.
Terkait pelaksanaan Rakernas KAI, Koster mengatakan kehadiran advokat KAI adalah penting dan merupakan sebuah kehormatan bagi Gubernur Bali. Oleh karena itu dia sangat senang serta menyambut dan menjamu para advokat KAI.
Rombongan yang memenuhi undangan Gubernur Bali dipimpin langsung oleh Presiden KAI Dr. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto serta didampingi oleh Ketua DPD KAI Bali Anak Agung Kompiang Gede.
Baca juga: Gubernur Koster ajak solid bergerak wujudkan Bali Era Baru
Tjoetjoe Sandjaja menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Gubernur Bali, serta sekaligus berharap Koster dapat lancar melaksanakan tugas negara.
"Kami harap dapat menjadikan Bali sebagai tempat destinasi yang aman bagi siapa pun," katanya sembari berpesan agar advokat KAI ikut mengamankan agenda pembangunan Bali Era Baru.
Para peserta Rakernas KAI hadir di Bali dengan bermacam moda transportasi, baik darat, laut, dan udara. Mereka semua datang dengan semangat dan optimisme untuk mensukseskan acara Rakernas KAI 2022, sekaligus Ultah Ke-14 KAI.
Rangkaian acara Rakernas, di antaranya, penandatanganan MOU dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selanjutnya diselenggarakan diskusi panel mengenai kewenangan advokat dalam sistem peradilan dengan perbandingan kewenangan advokat di Australia.
Diskusi menghadirkan narasumber Prof. Denny Indrayana, Vice President KAI yang juga terdaftar sebagai advokat di Australia.
Topik selanjutnya yakni perbandingan advokat di Jepang dengan narasumber Dr. TM Luthfi Yazid, LL.M, Vice President KAI yang sempat menjadi peneliti dan pengajar di University Gakushuin di Tokyo Jepang.
Satu narasumber lagi Erasmus AT Napitupulu, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform dengan moderator Vice President KAI Dr. Heru S. Notonegoro.
Agenda Rakernas lainnya adalah penyampaian laporan kerja dan rencana kerja DPP KAI menuju Kongres KAI mendatang. Rakernas KAI dihadiri oleh para pimpinan DPP KAI, DPD maupun DPC KAI dari seluruh Tanah Air.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Kami sangat optimistis Bali segera bangkit," kata Koster sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Senin.
Koster mengatakan hal itu saat menyampaikan sambutan ketika menjamu makan malam (gala dinner) para advokat KAI di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha, Denpasar, pada Minggu (29/5), serangkaian Rapat Kerja Nasional KAI.
Bali Era Baru, menurut Koster, menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama, yakni alam, krama (masyarakat), dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi.
Baca juga: DPRD Bali dukung penerapan tatanan kehidupan era baru mulai 9 Juli
Dalam kesempatan itu, ia juga menjamin bahwa Bali sudah aman, dengan kasus COVID-19 yang sudah terkendali. Kemudian, sudah lebih dari 60 negara yang mengeluarkan visa untuk kunjungan ke Bali.
"Wisatawan sudah mencapai 4.000 orang per hari dengan puluhan penerbangan dalam sehari. Belum lagi yang lewat darat dan laut," ujarnya.
Menurut dia, Bali juga sekarang sudah pulih dan sudah macet lagi. Hotel pun tingkat huniannya sudah meningkat. "Bali sudah aman, nyaman, dan kondusif untuk semua orang yang akan masuk ke Bali, baik wisatawan domestik maupun mancanegara," ucapnya.
Gubernur juga meminta Pemerintah Pusat untuk menyatakan Bali sebagai endemi, bukan pandemi, namun belum sepenuhnya dikabulkan.
Terkait pelaksanaan Rakernas KAI, Koster mengatakan kehadiran advokat KAI adalah penting dan merupakan sebuah kehormatan bagi Gubernur Bali. Oleh karena itu dia sangat senang serta menyambut dan menjamu para advokat KAI.
Rombongan yang memenuhi undangan Gubernur Bali dipimpin langsung oleh Presiden KAI Dr. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto serta didampingi oleh Ketua DPD KAI Bali Anak Agung Kompiang Gede.
Baca juga: Gubernur Koster ajak solid bergerak wujudkan Bali Era Baru
Tjoetjoe Sandjaja menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Gubernur Bali, serta sekaligus berharap Koster dapat lancar melaksanakan tugas negara.
"Kami harap dapat menjadikan Bali sebagai tempat destinasi yang aman bagi siapa pun," katanya sembari berpesan agar advokat KAI ikut mengamankan agenda pembangunan Bali Era Baru.
Para peserta Rakernas KAI hadir di Bali dengan bermacam moda transportasi, baik darat, laut, dan udara. Mereka semua datang dengan semangat dan optimisme untuk mensukseskan acara Rakernas KAI 2022, sekaligus Ultah Ke-14 KAI.
Rangkaian acara Rakernas, di antaranya, penandatanganan MOU dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selanjutnya diselenggarakan diskusi panel mengenai kewenangan advokat dalam sistem peradilan dengan perbandingan kewenangan advokat di Australia.
Diskusi menghadirkan narasumber Prof. Denny Indrayana, Vice President KAI yang juga terdaftar sebagai advokat di Australia.
Topik selanjutnya yakni perbandingan advokat di Jepang dengan narasumber Dr. TM Luthfi Yazid, LL.M, Vice President KAI yang sempat menjadi peneliti dan pengajar di University Gakushuin di Tokyo Jepang.
Satu narasumber lagi Erasmus AT Napitupulu, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform dengan moderator Vice President KAI Dr. Heru S. Notonegoro.
Agenda Rakernas lainnya adalah penyampaian laporan kerja dan rencana kerja DPP KAI menuju Kongres KAI mendatang. Rakernas KAI dihadiri oleh para pimpinan DPP KAI, DPD maupun DPC KAI dari seluruh Tanah Air.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022