Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar menginginkan 59 pedagang di Pasar Adat Sudha Merta Sidakarya, Kota Denpasar, yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK secara mandiri dapat menjadi percontohan bagi pedagang pasar tradisional lainnya.
"Harapan kami, seluruh pedagang dapat melanjutkan kepesertaan BPJAMSOTEK secara mandiri, karena program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat besar manfaatnya," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik di Denpasar, Senin.
Opik menyampaikan hal tersebut di sela-sela membagikan secara simbolis kartu peserta BPJAMSOSTEK untuk 59 pedagang dari 153 pedagang di Pasar Adat Sudha Merta Desa Sidakarya.
Kartu peserta BPJAMSOSTEK itu merupakan tanda para pedagang terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dibiayai secara mandiri atau kategori Bukan Penerima Upah (BPU) untuk perlindungan pekerja rentan.
"Dengan adanya perlindungan ini, maka segala risiko sosial berupa kecelakaan kerja atau kematian yang menimpa pedagang akan ditanggung oleh BPJAMSOSTEK. Semoga seluruh pekerja, khususnya pedagang Pasar Adat Sudha Merta, dapat ikut serta pada program BPJAMSOSTEK," ujarnya.
Opik menambahkan, dengan hanya membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan, segala risiko sosial yang terkait kecelakaan kerja dan kematian akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK.
"Untuk para pedagang di pasar ini, ada juga yang tidak bisa menjadi peserta karena faktor batasan usianya sudah melebihi dari persyaratan," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar ingin nelayan lanjutkan kepesertaan mandiri
Di Kota Denpasar sendiri, lanjut Opik, ada sekitar 34 pasar tradisional. "Jadi, kalau dirata-ratakan satu pasar 100 pedagang, terbayang hampir tiga ribuan potensi pedagang menjadi peserta Bukan Penerima Upah(BPU) atau mandiri," ujarnya.
Inilah yang disiapkan oleh BPJAMSOSTEK Denpasar untuk menggarapnya bersama pihak terkait khusus pemerintah dan desat adat. Pihaknya juga akan mencoba masuk melalui Forum Pasar Adat dan akan koordinasi dengan para kepala pasar.
"Yang paling penting adalah pintu masuknya dulu dibukakan, karena kami tidak bisa serta-merta tiba-tiba datang ke pasar kemudian sosialisasi satu persatu ke para pedagang. Melalui forum pasar adat ini akan memberikan edukasi dan literasi sehingga mereka betul memahami pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Opik mengatakan tahun ini merupakan tahunnya BPU (Bukan Penerima Upah), sehingga pihaknya akan fokus melakukan sosialisasi manfaat program kepada pekerja informal.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar serahkan klaim jaminan kematian Rp42 juta kepada peserta BPU
"Tentu saja hal ini bukanlah hal yang mudah karena ini menyangkut kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami memiliki tugas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja akan pentingnya perlindungan terhadap risiko kerja," ujarnya.
Sementara itu, I Wayan Tomi Setiawan, pengurus pasar adat Sudha Merta mengapresiasi komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya 59 pedagang Pasar Adat Sudha Merta yang mengikuti dua program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia berharap, komitmen tersebut disambut para pedagang untuk mendaftarkan diri dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK karena masyarakat selama ini khususnya pedagang pasar belum paham betul tentang BPJS ketenagakerjaan.
"Seluruh pekerja harus sadar akan manfaat dari masing-masing program BPJAMSOSTEK. Risiko kita tidak pernah ada yang tahu kapan dan dimana akan terjadi, langkah preventif wajib dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tersebut. Salah satunya yaitu dengan melindungi diri kita," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
"Harapan kami, seluruh pedagang dapat melanjutkan kepesertaan BPJAMSOTEK secara mandiri, karena program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat besar manfaatnya," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik di Denpasar, Senin.
Opik menyampaikan hal tersebut di sela-sela membagikan secara simbolis kartu peserta BPJAMSOSTEK untuk 59 pedagang dari 153 pedagang di Pasar Adat Sudha Merta Desa Sidakarya.
Kartu peserta BPJAMSOSTEK itu merupakan tanda para pedagang terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dibiayai secara mandiri atau kategori Bukan Penerima Upah (BPU) untuk perlindungan pekerja rentan.
"Dengan adanya perlindungan ini, maka segala risiko sosial berupa kecelakaan kerja atau kematian yang menimpa pedagang akan ditanggung oleh BPJAMSOSTEK. Semoga seluruh pekerja, khususnya pedagang Pasar Adat Sudha Merta, dapat ikut serta pada program BPJAMSOSTEK," ujarnya.
Opik menambahkan, dengan hanya membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan, segala risiko sosial yang terkait kecelakaan kerja dan kematian akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK.
"Untuk para pedagang di pasar ini, ada juga yang tidak bisa menjadi peserta karena faktor batasan usianya sudah melebihi dari persyaratan," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar ingin nelayan lanjutkan kepesertaan mandiri
Di Kota Denpasar sendiri, lanjut Opik, ada sekitar 34 pasar tradisional. "Jadi, kalau dirata-ratakan satu pasar 100 pedagang, terbayang hampir tiga ribuan potensi pedagang menjadi peserta Bukan Penerima Upah(BPU) atau mandiri," ujarnya.
Inilah yang disiapkan oleh BPJAMSOSTEK Denpasar untuk menggarapnya bersama pihak terkait khusus pemerintah dan desat adat. Pihaknya juga akan mencoba masuk melalui Forum Pasar Adat dan akan koordinasi dengan para kepala pasar.
"Yang paling penting adalah pintu masuknya dulu dibukakan, karena kami tidak bisa serta-merta tiba-tiba datang ke pasar kemudian sosialisasi satu persatu ke para pedagang. Melalui forum pasar adat ini akan memberikan edukasi dan literasi sehingga mereka betul memahami pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Opik mengatakan tahun ini merupakan tahunnya BPU (Bukan Penerima Upah), sehingga pihaknya akan fokus melakukan sosialisasi manfaat program kepada pekerja informal.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar serahkan klaim jaminan kematian Rp42 juta kepada peserta BPU
"Tentu saja hal ini bukanlah hal yang mudah karena ini menyangkut kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami memiliki tugas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja akan pentingnya perlindungan terhadap risiko kerja," ujarnya.
Sementara itu, I Wayan Tomi Setiawan, pengurus pasar adat Sudha Merta mengapresiasi komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya 59 pedagang Pasar Adat Sudha Merta yang mengikuti dua program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia berharap, komitmen tersebut disambut para pedagang untuk mendaftarkan diri dalam kepesertaan BPJAMSOSTEK karena masyarakat selama ini khususnya pedagang pasar belum paham betul tentang BPJS ketenagakerjaan.
"Seluruh pekerja harus sadar akan manfaat dari masing-masing program BPJAMSOSTEK. Risiko kita tidak pernah ada yang tahu kapan dan dimana akan terjadi, langkah preventif wajib dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tersebut. Salah satunya yaitu dengan melindungi diri kita," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022