Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar mengharapkan para nelayan di Provinsi Bali yang sebelumnya mendapatkan pembiayaan iuran dari sejumlah pihak, dapat melanjutkan kepesertaan BPJAMSOSTEK secara mandiri.

"Harapan kami seluruh nelayan dapat melanjutkan kepesertaan BPJAMSOTEK secara mandiri karena program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan ini sangat besar manfaatnya," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik di Denpasar, Jumat.

Opik mengatakan, hanya dengan membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan, segala risiko sosial yang terkait kecelakaan kerja dan kematian akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Ia menyampaikan hal tersebut terkait dengan pembagian kartu peserta BPJAMSOSTEK untuk 1.089 nelayan di Desa Pengambengan, Kabupaten Jembrana, yang terdaftar selama enam bulan sejak Desember 2021.

Nelayan di Desa Pengambengan terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dibiayai oleh Bank BPD Bali sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja rentan.

"Dengan adanya perlindungan ini, maka segala risiko sosial berupa kecelakaan kerja atau kematian yang menimpa nelayan akan ditanggung oleh BPJAMSOSTEK. Oleh karena itu, kami harapkan seluruh pekerja, khususnya nelayan dapat ikut serta program BPJAMSOSTEK," ujarnya.

Pembayaran iuran dapat dilakukan di Tim PERISAI, Agen BRILink, Agen46, Kantor POS, atau Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Opik menambahkan, jika nelayan Pengambengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, maka untuk biaya pengobatan tanpa batas di seluruh puskesmas di Kabupaten Jembrana, RSU Negara atau RS Balimed Negara, dan besaran santunan mencapai Rp70 juta.

Bagi peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris akan memperoleh santunan Rp42 juta. Kemudian beasiswa untuk anak mencapai maksimal Rp174 juta saat terjadi risiko meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

Pihaknya menargetkan sebanyak 40.373 nelayan di daerah itu dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).

"Kami bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Bali, juga ada perintah bagaimana pekerja di sektor kelautan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Opik.

Potensi nelayan di Bali sebanyak 40.373 orang, namun yang sudah terdaftar atau terlindungi jamsostek baru sebanyak 17.078 orang.

Opik Taufik menambahkan, sejalan dengan pelaksanaan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK bertugas untuk memperbesar perlindungan di sektor informal (nelayan, petani) dan UKM.

Sebelumnya di Lesehan Camplung Muara Pengambengan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jembrana juga menggelar buka puasa bersama tokoh masyarakat di Desa Pengambengan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Opik Taufik dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jembrana Negara I Gusti Putu Irany.

Hadir pula Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar Haryanjas Pasang Kamase, Ketua HNSI Kecamatan Negara Sakirin dan seluruh Kelian Dusun se-Desa Pengambengan, serta pengurus kapal di Desa Pengambengan.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022