Negara (Antara Bali) - Petugas dari Dinas Perindagkop Jembrana melakukan sidak timbangan pedagang ke pasar, toko serta gudang hasil bumi di Kecamatan Mendoyo, Rabu.

Dalam sidak ini, petugas memeriksa timbangan pedagang, untuk mengantisipasi adanya kecurangan yang merugikan konsumen dengan mempermainkan timbangan.

Selain itu, juga dilakukan pengecekan terhadap tera pedagang yang harusnya dilakukan secara periodik.

Saat memeriksa di gudang penjualan hasil bumi di Desa Penyaringan, petugas tidak menemukan kesalahan pada timbangan penjual.

Namun saat memeriksa timbangan pedagang di Pasar Yehembang, ditemukan dua timbangan yang belum ditera ulang, salah satunya sejak tahun 1998.

Bagi pedagang yang timbangannya belum ditera ulang, petugas memberikan pembinaan dan teguran agar secepatnya melakukan kewajiban tersebut.

Tapi dari kalangan pedagang juga muncul keluhan, timbangan mereka menjadi rusak usai menjalani tera ulang.(GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012