Sebanyak lima hotel di kawasan The Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, menjadi lokasi program Bali Warm Up Vacation, yang digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Kelima hotel yang dikelola BUMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) itu adalah The Westin Resort, Grand Hyatt, Sofitel Beach Resort, Melia, dan St Regis.
"Kami mengapresiasi dan mendukung program Bali Warm Up Vacation yang disiapkan oleh Kemenparekraf. Program ini akan memberikan kemudahan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dalam melakukan karantina dengan merasakan pemanasan liburan di Bali," ujar Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita di Kabupaten Badung, Kamis.
Program Bali Warm Up Vacation merupakan program khusus bagi PPLN yang baru datang ke Bali agar dapat menjalani karantina mandiri dalam hotel dengan sistem bubble dengan tetap menikmati dan memanfaatkan fasilitas yang berada di area bubble hotel tersebut.
Baca juga: Satgas terapkan karantina bubble bagi wisatawan ke Bali
Program Bali Warm Up Vacation bertujuan agar PPLN tidak merasa menjalani karantina, namun lebih merasa tengah pemanasan persiapan liburan di Bali dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian guna mencegah penyebaran COVID-19.
Ngurah Ardita menjelaskan, lima hotel yang terpilih itu berdasarkan assessment yang dilakukan oleh tim Kemenparekraf. Dan dalam mendukung program tersebut, hotel di kawasan The Nusa Dua juga telah siap dengan menawarkan paket-paket
yang menarik.
"Selain itu, hotel di kawasan kami juga telah berpengalaman dalam menjalankan sistem bubble serta memiliki fasilitas yang sangat mendukung terlaksananya program ini dengan baik serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Ia menambahkan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh hotel sebelum terpilih menjadi salah satu hotel yang melakukan karantina bubble itu diantaranya hotel harus memiliki dedicated area untuk aktivitas PPLN karena mereka akan bergerak keluar dari kamar.
Hotel juga harus memiliki fasilitas publik yang berbeda antara tamu regular dengan tamu warm up vacation termasuk fasilitas kolam renang, tempat gym, dining room maupun fasilitas lainnya.
Syarat lainnya yaitu karyawan hotel harus menginap di hotel selama melayani PPLN agar tidak bertemu dengan orang lain di luar lingkungan hotel.
Baca juga: Bali tawarkan dua pilihan sistem karantina wisman
Menurut Ngurah Ardita, lima hotel itu juga menawarkan paket program Bali Warm Up Vacation untuk menginap dengan harga bervariasi dan sudah termasuk sejumlah benefit yang dapat dinikmati oleh PPLN.
Benefit itu di antaranya adalah makan pagi, siang dan malam, akses ke fasilitas dalam hotel meliputi pantai, kolam renang, mini gym dan dining area, daily fun activities, dua kali tes PCR, dan one way airport transfer.
"Kami berharap program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat secara menyeluruh untuk pemulihan pariwisata Bali," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
Kelima hotel yang dikelola BUMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) itu adalah The Westin Resort, Grand Hyatt, Sofitel Beach Resort, Melia, dan St Regis.
"Kami mengapresiasi dan mendukung program Bali Warm Up Vacation yang disiapkan oleh Kemenparekraf. Program ini akan memberikan kemudahan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dalam melakukan karantina dengan merasakan pemanasan liburan di Bali," ujar Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita di Kabupaten Badung, Kamis.
Program Bali Warm Up Vacation merupakan program khusus bagi PPLN yang baru datang ke Bali agar dapat menjalani karantina mandiri dalam hotel dengan sistem bubble dengan tetap menikmati dan memanfaatkan fasilitas yang berada di area bubble hotel tersebut.
Baca juga: Satgas terapkan karantina bubble bagi wisatawan ke Bali
Program Bali Warm Up Vacation bertujuan agar PPLN tidak merasa menjalani karantina, namun lebih merasa tengah pemanasan persiapan liburan di Bali dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian guna mencegah penyebaran COVID-19.
Ngurah Ardita menjelaskan, lima hotel yang terpilih itu berdasarkan assessment yang dilakukan oleh tim Kemenparekraf. Dan dalam mendukung program tersebut, hotel di kawasan The Nusa Dua juga telah siap dengan menawarkan paket-paket
yang menarik.
"Selain itu, hotel di kawasan kami juga telah berpengalaman dalam menjalankan sistem bubble serta memiliki fasilitas yang sangat mendukung terlaksananya program ini dengan baik serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Ia menambahkan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh hotel sebelum terpilih menjadi salah satu hotel yang melakukan karantina bubble itu diantaranya hotel harus memiliki dedicated area untuk aktivitas PPLN karena mereka akan bergerak keluar dari kamar.
Hotel juga harus memiliki fasilitas publik yang berbeda antara tamu regular dengan tamu warm up vacation termasuk fasilitas kolam renang, tempat gym, dining room maupun fasilitas lainnya.
Syarat lainnya yaitu karyawan hotel harus menginap di hotel selama melayani PPLN agar tidak bertemu dengan orang lain di luar lingkungan hotel.
Baca juga: Bali tawarkan dua pilihan sistem karantina wisman
Menurut Ngurah Ardita, lima hotel itu juga menawarkan paket program Bali Warm Up Vacation untuk menginap dengan harga bervariasi dan sudah termasuk sejumlah benefit yang dapat dinikmati oleh PPLN.
Benefit itu di antaranya adalah makan pagi, siang dan malam, akses ke fasilitas dalam hotel meliputi pantai, kolam renang, mini gym dan dining area, daily fun activities, dua kali tes PCR, dan one way airport transfer.
"Kami berharap program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat secara menyeluruh untuk pemulihan pariwisata Bali," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022