Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah perwakilan kabupaten/kota di Bali meminta penyesuaian pemberlakuan kebijakan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi bagi kendaraan milik pemerintah didasarkan berbagai kendala di lapangan.

"Mohon ditunda sampai 2013 karena di daerah kami sudah telanjur membuat perjanjian kerja sama dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan jangka waktu hingga Desember 2012," kata Nyoman Terima, perwakilan Kabupaten Klungkung saat sosialisasi dan pembagian stiker BBM di Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, Kamis.

Ia menyampaikan, pihak Pemkab Klungkung juga sudah bersurat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meminta penundaan pemberlakuan kebijakan tersebut, namun sampai saat ini belum mendapat tanggapan.

Sementara itu, perwakilan dari Kota Denpasar juga menyarankan agar ada keseragaman harga BBM nonsubsidi yang disepakati untuk penyusunan daftar penyusunan anggaran (DPA) karena dikhawatirkan akan terjadi fluktuasi harga.

Menanggapi pernyataan dari pihak kabupaten/kota tersebut, Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali Putu Agus Budiana yang memandu jalannya sosialisasi menyampaikan bahwa keputusan boleh tidaknya penyesuaian itu menjadi kewenangan dari Kementerian ESDM.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012