BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengajak seluruh peserta dan "stakeholder" menumbuhkan budaya anti korupsi dalam memperingat Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2021
Komitmen tersebut dilakukan melalui beragam kegiatan kampanye yang diselenggarakan secara serentak di kantor cabang BPJAMSOTEK seluruh Indonesia dengan mengambil tema "Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi".
"Melalui kegiatan ini, kami ingin menciptakan lingkungan BPJAMSOSTEK yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal tersebut penting bagi kami, sebagai salah satu institusi yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," kata Direkur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Jumat (10/12).
Menurut Anggoro, untuk mewujudkan cita-cita tersebut dibutuhkan sinergi yang baik dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kami juga melibatkan seluruh peserta dan "stakeholder" BPJAMSOSTEK.
Pada kampanye anti korupsi tersebut, Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK turut memberikan dukungannya dengan terlibat aktif dalam rangkaian kegiatan yang digelar di kantor pusat BPJAMSOSTEK Jakarta.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan bertekad adaptif dan solutif bagi pekerja Indonesia
Selain peserta yang datang di kantor cabang, BPJAMSOSTEK juga mengajak para peserta untuk meramaikan perayaan Hakordia 2021 dengan cara mengunggah foto yang disertai dengan quote tentang reaksi antikorupsi di media sosial masing-masing.
Foto yang diunggahan wajib mention akun BPJS Ketenagakerjaan dan mencantumkan hashtag #HAKORDIA2021BPJAMSOSTEK #4FIGHTS #WBSNEWBPJAMSOSTEK. Foto dan quote terbaik akan mendapatkan hadiah dari BPJAMSOSTEK.
Anggoro menambahkan, BPJAMSOSTEK telah memiliki kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS) yang dapat digunakan oleh peserta maupun masyarakat untuk melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan BPJAMSOSTEK.
Pelapor dapat mengakses aplikasi tersebut melalui wbs.bpjketenagakerjaan.go.id dengan melakukan registrasi terlebuh dahulu. Bagi pelapor yang tidak ingin diketahui identitasnya, BPJAMSOSTEK juga menyediakan fitur pelaporan tanpa harus melakukan registrasi atau secara anonim.
Melalui aplikasi ini masyarakat dapat melaporkan segala bentuk penyimpangan diantaranya pelanggaran, kecurangan, suap, konflik kepentingan, KKN, gratifikasi maupun asusila. BPJAMSOSTEK akan menjamin kerahasiaan seluruh identitas masyarakat yang membuat pelaporan melalui WBS.
"Semoga peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini dapat menjadi pemacu bagi BPJAMSOSTEK untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta yang bebas dari segala bentuk penyimpangan. Saya juga mendorong seluruh peserta untuk turut mengawasi kinerja BPJAMSOSTEK dan jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan," kata Anggoro.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar dorong pekerja makin banyak terlindungi jamsostek
Pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti segala pelaporan yang telah diberikan, demi mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan pekerja Indonesia.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik mengatakan pihaknya mendorong lebih banyak pekerja di Pulau Dewata yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).
"Dengan menjadi peserta, maka bisa memperoleh manfaat yang luar biasa, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal," ujar Opik Taufik.
Terlebih, ujar Opik, diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, pihaknya rutin mensosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK, khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya.
Ia menambahkan, meskipun 2021 ini menjadi tahun yang sangat berat karena efek pandemi COVID-19, pihaknya tetap berkomitmen mengoptimalkan potensi kepesertaan.
Di Pulau Dewata juga telah memiliki Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
Komitmen tersebut dilakukan melalui beragam kegiatan kampanye yang diselenggarakan secara serentak di kantor cabang BPJAMSOTEK seluruh Indonesia dengan mengambil tema "Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi".
"Melalui kegiatan ini, kami ingin menciptakan lingkungan BPJAMSOSTEK yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal tersebut penting bagi kami, sebagai salah satu institusi yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," kata Direkur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Jumat (10/12).
Menurut Anggoro, untuk mewujudkan cita-cita tersebut dibutuhkan sinergi yang baik dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kami juga melibatkan seluruh peserta dan "stakeholder" BPJAMSOSTEK.
Pada kampanye anti korupsi tersebut, Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK turut memberikan dukungannya dengan terlibat aktif dalam rangkaian kegiatan yang digelar di kantor pusat BPJAMSOSTEK Jakarta.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan bertekad adaptif dan solutif bagi pekerja Indonesia
Selain peserta yang datang di kantor cabang, BPJAMSOSTEK juga mengajak para peserta untuk meramaikan perayaan Hakordia 2021 dengan cara mengunggah foto yang disertai dengan quote tentang reaksi antikorupsi di media sosial masing-masing.
Foto yang diunggahan wajib mention akun BPJS Ketenagakerjaan dan mencantumkan hashtag #HAKORDIA2021BPJAMSOSTEK #4FIGHTS #WBSNEWBPJAMSOSTEK. Foto dan quote terbaik akan mendapatkan hadiah dari BPJAMSOSTEK.
Anggoro menambahkan, BPJAMSOSTEK telah memiliki kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS) yang dapat digunakan oleh peserta maupun masyarakat untuk melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan BPJAMSOSTEK.
Pelapor dapat mengakses aplikasi tersebut melalui wbs.bpjketenagakerjaan.go.id dengan melakukan registrasi terlebuh dahulu. Bagi pelapor yang tidak ingin diketahui identitasnya, BPJAMSOSTEK juga menyediakan fitur pelaporan tanpa harus melakukan registrasi atau secara anonim.
Melalui aplikasi ini masyarakat dapat melaporkan segala bentuk penyimpangan diantaranya pelanggaran, kecurangan, suap, konflik kepentingan, KKN, gratifikasi maupun asusila. BPJAMSOSTEK akan menjamin kerahasiaan seluruh identitas masyarakat yang membuat pelaporan melalui WBS.
"Semoga peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini dapat menjadi pemacu bagi BPJAMSOSTEK untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta yang bebas dari segala bentuk penyimpangan. Saya juga mendorong seluruh peserta untuk turut mengawasi kinerja BPJAMSOSTEK dan jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan," kata Anggoro.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar dorong pekerja makin banyak terlindungi jamsostek
Pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti segala pelaporan yang telah diberikan, demi mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan pekerja Indonesia.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik mengatakan pihaknya mendorong lebih banyak pekerja di Pulau Dewata yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).
"Dengan menjadi peserta, maka bisa memperoleh manfaat yang luar biasa, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal," ujar Opik Taufik.
Terlebih, ujar Opik, diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, pihaknya rutin mensosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK, khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya.
Ia menambahkan, meskipun 2021 ini menjadi tahun yang sangat berat karena efek pandemi COVID-19, pihaknya tetap berkomitmen mengoptimalkan potensi kepesertaan.
Di Pulau Dewata juga telah memiliki Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021