Jakarta (Antara Bali) - Kepolisian Negara Republik Indonesia membantah adanya aliran dana dari pembuat simulator SIM, Sukotjo Bambang.

"Kami sudah melakukan investigasi beberapa bulan lalu bahwa itu tidak benar. Itu investigasi yang kita dapat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol. Agus Rianto, di Jakarta, Rabu.

Sukotjo menyebutkan bila ada aliran uang dari proyek pengadaan alat simulasi SIM ke beberapa pejabat Polri. Namun Agus menyatakan bahwa hal yang disampaikan itu belum dapat dibuktikan.

Saat ini, Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sehingga belum menetapkan tersangka terkait dengan kasus yang menyeret mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Djoko Susilo, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Belum ada penetapan resmi dari Polri. Sampai saat ini, masih melakukan penggumpulan data dan analisis yang ada," kata Agus seraya menyebtukan, penyidik sudah mengarahkan ke satu nama tersangka.

Sementara itu, Polri dan KPK melakukan kerja sama penyidikan terkait dengan kasus dugaan korupsi simulator dengan tersangka Djoko Susilo. Hal tersebut disampaikan Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo usai melakukan pertemuan dengan Ketua KPK, Abraham Samad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/7).(*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012