Pemerintah Kota Denpasar melalui Desa Dangin Puri Kangin, Bali melaksanakan patroli dialogis dan edukasi protokol kesehatan secara rutin kepada pelaku usaha dalam upaya menurunkan pandemi COVID-19.
"Langkah ini untuk meningkatkan keamanan wilayah serta mengoptimalkan pengendalian virus COVID-19 dalam penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II untuk wilayah Jawa dan Bali," kata Kepala Desa Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan pelaksanaan patroli dialogis serta pemantauan protokol kesehatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan keamanan serta penerapan pelaksanaan prokes di wilayah Desa Dangin Puri Kangin berjalan dengan baik.
Baca juga: Tim Yustisi Denpasar tindak 31 pelanggar prokes
Wayan Sulatra lebih lanjut mengatakan dalam pelaksanaan tersebut pihaknya bersama BPD, LPM, Kadus, kelihan banjar, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dengan menyusuri tujuh wilayah banjar serta menyasar para pelaku usaha dan masyarakat di wilayah tersebut.
Selain itu juga, kata Wayan Sulatra mengimbau kepada masyarakat agar tetap patuh terkait aturan prokes serta menghindari kerumunan dan tidak menciptakan kerumunan.
"Kami berharap dengan dilaksanakan patroli dan pemantauan tersebut dapat memberi rasa aman serta nyaman bagi masyarakat. Di samping itu dalam pelaksanaan ini kami tetap mengimbau terkait pentingnya menerapkan prokes, guna meningkatkan kesadaran terkait pentingnya menjaga kesehatan dan upaya-upaya pencegahan COVID-19 seperti mengikuti anjuran prokes, sehingga tidak ada lagi penambahan kasus COVID-19 di Desa Dangin Puri khususnya, dan di Kota Denpasar,” kata Wayan Sulatra.
Baca juga: GTPP Denpasar sebutkan pasien COVID-19 sembuh capai 97,04 persen
Dia lebih lanjut mengatakan selama melakukan pemantauan belum ditemukan adanya pelanggaran pelanggaran yang menonjol terkait dengan protokol kesehatan.
"Kami akan terus pantau sehingga masyarakat taat dan disiplin menerapkan prokes," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Langkah ini untuk meningkatkan keamanan wilayah serta mengoptimalkan pengendalian virus COVID-19 dalam penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II untuk wilayah Jawa dan Bali," kata Kepala Desa Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan pelaksanaan patroli dialogis serta pemantauan protokol kesehatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan keamanan serta penerapan pelaksanaan prokes di wilayah Desa Dangin Puri Kangin berjalan dengan baik.
Baca juga: Tim Yustisi Denpasar tindak 31 pelanggar prokes
Wayan Sulatra lebih lanjut mengatakan dalam pelaksanaan tersebut pihaknya bersama BPD, LPM, Kadus, kelihan banjar, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dengan menyusuri tujuh wilayah banjar serta menyasar para pelaku usaha dan masyarakat di wilayah tersebut.
Selain itu juga, kata Wayan Sulatra mengimbau kepada masyarakat agar tetap patuh terkait aturan prokes serta menghindari kerumunan dan tidak menciptakan kerumunan.
"Kami berharap dengan dilaksanakan patroli dan pemantauan tersebut dapat memberi rasa aman serta nyaman bagi masyarakat. Di samping itu dalam pelaksanaan ini kami tetap mengimbau terkait pentingnya menerapkan prokes, guna meningkatkan kesadaran terkait pentingnya menjaga kesehatan dan upaya-upaya pencegahan COVID-19 seperti mengikuti anjuran prokes, sehingga tidak ada lagi penambahan kasus COVID-19 di Desa Dangin Puri khususnya, dan di Kota Denpasar,” kata Wayan Sulatra.
Baca juga: GTPP Denpasar sebutkan pasien COVID-19 sembuh capai 97,04 persen
Dia lebih lanjut mengatakan selama melakukan pemantauan belum ditemukan adanya pelanggaran pelanggaran yang menonjol terkait dengan protokol kesehatan.
"Kami akan terus pantau sehingga masyarakat taat dan disiplin menerapkan prokes," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021