Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk pegawainya yang akan masuk ke kantor.

"Selain pegawai, penerapan aplikasi ini juga diberlakukan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Pemkab Jembrana," kata Sekda Jembrana I Made Budiasa, saat memantau hari pertama penerapan aplikasi tersebut, Rabu.

Ia mengatakan, Dinas Komunikasi Dan Informasi sudah memasang QR code di pintu masuk dan keluar areal perkantoran Pemkab Jembrana, serta menempatkan petugas untuk melakukan pendampingan bagi pegawai dan pengunjung.

Menurutnya, sebelum aturan itu diterapkan, pihaknya sudah menyampaikan surat edaran kepada seluruh pegawai agar mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Polisi ajak masyarakat Bali gunakan aplikasi Pedulilindungi

Setelah di pintu masuk dan keluar Kantor Bupati Jembrana, aplikasi ini segera akan diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah, yang kantornya berada di luar areal kantor bupati.

Budiasa mengungkapkan, pihaknya juga sedang merancang integrasi aplikasi tersebut dengan absensi pegawai, sehingga antara pemantauan pencegahan Covid-19 dan absensi pegawai bisa dilakukan sekaligus.

"Pegawai harus membiasakan diri dengan penerapan teknologi dalam keseharian. Semua pegawai harus siap dengan aplikasi ini," katanya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana I Putu Agus Artana Putra yang mendampingi Budiasa mengatakan, dengan PeduliLindungi, akan diperoleh data yang valid terkait penularan Covid-19.

Menurutnya, hal itu akan mempermudah petugas melakukan tracing serta pencegahan lainnya.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021