Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, meluncurkan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) Kabupaten Klungkung di Kantor Bupati Klungkung (28/9).

Humas Pemkab Klungkung dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu, melaporkan peluncuran Sipandu Beradat itu dihadiri Kapolres Klungkung, AKBP Made Dhanu Ardana, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, dan Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, I Dewa Made Tirta.
 
"Sipandu Beradat, merupakan wujud implementasi Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia sakala-niskala sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru," kata Bupati Suwirta dalam sambutannya.

Secara fungsi, Forum Sipandu Beradat memiliki fungsi pre-emtif dan preventif. Dalam melaksanakan fungsi pre-emtif, Forum Sipandu Beradat memiliki tugas:
a. mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial.
b. menerima laporan terjadinya potensi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial
c. menganalisis data dan laporan mengenai potensi terjadinya gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial.
d. melaporkan temuan/potensi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial kepada pejabat yang berwenang;
e. menyampaikan rekomendasi penyelesaian masalah; dan
f. menyampaikan laporan berkala atau sewaktu-waktu bilamana diperlukan.

Baca juga: PHDI-MDA keluarkan aturan pembatasan upacara Panca Yadnya

Bupati Suwirta berharap dengan Sipandu Beradat bersama melakukan pengamanan yang terpadu dan bersinergi dengan pecalang dilaksanakan pada saat dalam pelaksanaan upacara Agama, Upacara Adat dengan mengedepan kearifan lokal yang berbasis Desa Adat untuk memudahkan pengaturan masyarakat yg melaksanakan upacara.

"Mari bersatu mengamankan Klungkung ini dengan spirit Gema Santi dan berbasis adat menuju Klungkung yang unggul dan sejahtera" ujar Bupati Suwirta

Sementara itu, Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, I Dewa Made Tirta mengatakan forum Sipandu Beradat untuk membangun ketertiban dan keamanan berbasis desa adat yang bersinergi dengan negara di dalam mengayomi dan menangani masalah yang berkaitan dengan ketertiban, keamanan masyarakat.

"Desa Adat sudah bersinergi dengan Kepolisian dan TNI, hingga Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Bali aman, damai, rukun," ujar Dewa Made Tirta.

 

Pewarta: Antara News Bali

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021