Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Muhammad Zuhri menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari almarhumah peserta Wayan Mariani dan Ni Wayan Rimping dalam rangkaian Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2021.
"Saya mewakili manajemen BPJAMSOSTEK turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan," kata Zuhri disela-sela penyerahan santunan tersebut di Denpasar, Rabu (8/9).
Santunan yang diserahkan kepada masing-masing ahli waris yakni ahli waris Kadek Wijaya dengan peserta Wayan Mariani adalah Santunan Kematian dan santunan Jaminan Hari Tua yang merupakan tabungan peserta semasa hidupnya sebesar Rp52.606.150.
Sedangkan ahli waris I Wayan Setiaraga dengan peserta Ni Wayan Rimping adalah Santunan Kematian sebesar Rp42.000.000.
Baca juga: BPJAMSOSTEK teguhkan komitmen lindungi pekerja pada Harpelnas
Zuhri dalam kesempatan itu didampingi Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Banuspa Toto Suharto, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Badung-Kuta Nurul Indahyati dan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik.
Menurut Zuhri, dengan peristiwa tersebut setidaknya ada tiga pembelajaran yang bisa diambil. Pertama, bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat dibutuhkan semua tenaga kerja, baik tenaga kerja Indonesia dan tenaga kerja asing.
Kedua, dengan terlindungi maka pekerja akan merasa aman dan tenang, hal itu akan berdampak produktivitas yang meningkat.
Yang ketiga menurutnya ini merupakan bentuk tanggung jawab negara memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja sesuai apa yang diamanatkan undang-undang.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Banuspa latih kewirausahaan kepada ahli waris peserta meninggal
Pada penyelenggaraan Harpelnas tahun ini, BPJAMSOSTEK mengusung tema "Protecting and Empowering", hal ini berarti BPJAMSOSTEK ingin membangun budaya pelayanan yang lebih baik guna menciptakan loyalitas serta pengalaman yang menyenangkan (customer experience) bagi para peserta.
Tak hanya itu, BPJAMSOSTEK juga menggandeng beragam stakeholder dan komunitas untuk memberikan edukasi kepada ahli waris peserta berupa literasi keuangan, pemberdayaan perempuan dan penyandang disabilitas.
Hal tersebut bertujuan memberikan keterampilan dan mengasah potensi yang bisa digunakan untuk keberlangsungan hidupnya kemudian.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Badung Kuta Nurul Indahyati mengatakan penyerahan santunan merupakan bentuk nyata dari manfaat program BPJAMSOSTEK.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat Badung khususnya pekerjanya semakin menyadari pentingnya program BPJAMSOSTEK , tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga keluarga," ujarnya.
Hal itu karena begitu terjadi risiko, kecelakaan kerja atau meninggal, keluarga yang ditinggalkan harus tetap melanjutkan hidup.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar bayar klaim kematian untuk tokoh agama
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik menambahkan, pihaknya pun senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para peserta.
"Dengan mengikuti BPJAMSOSTEK, kesejahteraan mereka bisa terjamin dan kemandirian terjamin. Menjadi peserta, kami harapkan bukan dipandang karena sebagai kewajiban saja, tetapi karena memang dibutuhkan, apalagi di tengah kondisi pandemi," ucapnya.
Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Bali, Nusa Tenggara, Papua (Banuspa) Toto Suharto menambahkan, tema "Protecting and Empowering" ini juga bermakna bahwa menjadi peserta BPJAMSOSTEK jangan dianggap sebagai kewajiban, tetapi menjadi kebutuhan bagi para pekerja.
"Apapun pekerjaannya, BPJAMSOSTEK siap untuk melindungi, supaya bisa bekerja tenang dan aman, serta keluargapun nyaman di rumah," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"Saya mewakili manajemen BPJAMSOSTEK turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan," kata Zuhri disela-sela penyerahan santunan tersebut di Denpasar, Rabu (8/9).
Santunan yang diserahkan kepada masing-masing ahli waris yakni ahli waris Kadek Wijaya dengan peserta Wayan Mariani adalah Santunan Kematian dan santunan Jaminan Hari Tua yang merupakan tabungan peserta semasa hidupnya sebesar Rp52.606.150.
Sedangkan ahli waris I Wayan Setiaraga dengan peserta Ni Wayan Rimping adalah Santunan Kematian sebesar Rp42.000.000.
Baca juga: BPJAMSOSTEK teguhkan komitmen lindungi pekerja pada Harpelnas
Zuhri dalam kesempatan itu didampingi Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Banuspa Toto Suharto, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Badung-Kuta Nurul Indahyati dan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik.
Menurut Zuhri, dengan peristiwa tersebut setidaknya ada tiga pembelajaran yang bisa diambil. Pertama, bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat dibutuhkan semua tenaga kerja, baik tenaga kerja Indonesia dan tenaga kerja asing.
Kedua, dengan terlindungi maka pekerja akan merasa aman dan tenang, hal itu akan berdampak produktivitas yang meningkat.
Yang ketiga menurutnya ini merupakan bentuk tanggung jawab negara memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja sesuai apa yang diamanatkan undang-undang.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Banuspa latih kewirausahaan kepada ahli waris peserta meninggal
Pada penyelenggaraan Harpelnas tahun ini, BPJAMSOSTEK mengusung tema "Protecting and Empowering", hal ini berarti BPJAMSOSTEK ingin membangun budaya pelayanan yang lebih baik guna menciptakan loyalitas serta pengalaman yang menyenangkan (customer experience) bagi para peserta.
Tak hanya itu, BPJAMSOSTEK juga menggandeng beragam stakeholder dan komunitas untuk memberikan edukasi kepada ahli waris peserta berupa literasi keuangan, pemberdayaan perempuan dan penyandang disabilitas.
Hal tersebut bertujuan memberikan keterampilan dan mengasah potensi yang bisa digunakan untuk keberlangsungan hidupnya kemudian.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Badung Kuta Nurul Indahyati mengatakan penyerahan santunan merupakan bentuk nyata dari manfaat program BPJAMSOSTEK.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat Badung khususnya pekerjanya semakin menyadari pentingnya program BPJAMSOSTEK , tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga keluarga," ujarnya.
Hal itu karena begitu terjadi risiko, kecelakaan kerja atau meninggal, keluarga yang ditinggalkan harus tetap melanjutkan hidup.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar bayar klaim kematian untuk tokoh agama
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik menambahkan, pihaknya pun senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para peserta.
"Dengan mengikuti BPJAMSOSTEK, kesejahteraan mereka bisa terjamin dan kemandirian terjamin. Menjadi peserta, kami harapkan bukan dipandang karena sebagai kewajiban saja, tetapi karena memang dibutuhkan, apalagi di tengah kondisi pandemi," ucapnya.
Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Bali, Nusa Tenggara, Papua (Banuspa) Toto Suharto menambahkan, tema "Protecting and Empowering" ini juga bermakna bahwa menjadi peserta BPJAMSOSTEK jangan dianggap sebagai kewajiban, tetapi menjadi kebutuhan bagi para pekerja.
"Apapun pekerjaannya, BPJAMSOSTEK siap untuk melindungi, supaya bisa bekerja tenang dan aman, serta keluargapun nyaman di rumah," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021