Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali terus fokus melakukan penertiban "kerumunan" pada empat pasar tumpah saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Wilayah Jawa-Bali yang berlaku hingga 6 September mendatang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Rabu, mengatakan selama pelaksanaan PPKM keberadaan pasar tumpah menjadi fokus perhatian karena banyak masyarakat yang datang untuk melakukan transaksi atau berbelanja ke pasar, sehingga terjadi kerumunan.

Ia mengatakan pemantauan ke pasar tumpah tersebut dilakukan karena banyak masih ditemukan tak memakai masker dan melanggar prokes kesehatan.

Baca juga: Tim Yustisi Denpasar gencar patroli pelaksanaan PPKM

Dewa Sayoga menjelaskan pasar yang disasar, yakni Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Gunung Kawi, Pasar Tumpah Jalan Kartini Wangaya, dan Pasar Tumpah Jalan Rijasa.

"Dalam kegiatan ini, anggota kami membina tiga orang yang tidak menggunakan masker dengan benar," kata Dewa Sayoga.

Lebih lanjut Dewa Sayoga mengatakan penertiban PPKM dilakukan Tim Aman Nusa, yakni kegiatan dilakukan oleh regu induk aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Kebo Iwa, Jalan Gunung Agung, Jalan Setyabudi, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Puputan Badung, Pura Jagatnata dan kembali ke Polresta Denpasar.

Baca juga: GTPP COVID Denpasar gencar lakukan penelusuran warga terkait COVID-19

Dalam kegiatan ini, kata dia, tim membubarkan beberapa orang yang melaksanakan olahraga menggunakan fasilitas fitnes di lapangan Puputan Badung. Selain itu dalam penertiban secara berkeliling tim juga mengedukasi masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan.

"Prokes adalah kunci utama dan sangat efektif dalam menekan penyebaran COVID-19. Selain itu kami berharap semua masyarakat untuk mengikuti dan menerapkan prokes," kata Dewa Sayoga.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021