Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali secara gencar melakukan patroli penertiban pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali dalam upaya menekan penularan pandemi COVID-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, di Denpasar, Rabu mengatakan penertiban dilaksanakan secara terpusat dan keliling.

Secara terpusat, dilakukan di Lapangan Puputan Badung tanpa ditemukan pelanggaran, sedangkan secara keliling dilakukan dengan patroli.

Baca juga: Tim Yustisi Denpasar jaring 23 pelanggar prokes

Untuk penertiban secara keliling, kata Dewa Sayoga, Tim Aman Nusa, oleh regu induk aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, bergerak dari Kantor Satpol PP Kota Denpasar menuju Jalan Gatot Subroto, Simpang Cokroaminoto, Jalan Supratman, dan Simpang Tohpati.

"Dalam kegiatan ini tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM. Kondisi wilayah aman dan masyarakat telah mematuhi aturan," katanya.

Meskipun tidak ada pelanggaran, pihaknya tetap memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan. Selain itu, petugas mengingatkan kepada pelaku usaha supaya beroperasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Baca juga: Warga Desa Sumerta Kelod di Denpasar rayakan HUT RI dengan penyemprotan desinfektan

Dewa Sayoga mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah dan mengendalikan laju penularan COVID-19 di Kota Denpasar serta mengajak semua komponen secara bersama-sama menekan penularan pandemi tanpa mengesampingkan aturan yang ada termasuk protokol kesehatan.

"Kami harapkan ke depan kita semua bisa terus disiplin menerapkan prokes sehingga segera bisa keluar dari persoalan pandemi agar masyarakat tetap sehat, aman, dan produktif sehingga ekonomi bisa bangkit kembali," kata Dewa Sayoga.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021