PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), melakukan penataan area usaha Kelompok Usaha Kecil Mikro (KUKM) yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan The Nusa Dua, Bali.

"Penataan area usaha ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan, meliputi penataan fisik atau penataan sarana, yang didukung oleh penataan non-fisik," ujar Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita di Kabupaten Badung, Bali, Rabu.

BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali itu melalui SBU The Nusa Dua, per akhir bulan Juli 2021 lalu telah menyelesaikan penataan fisik pada area usaha Paguyuban Sekar Sandat yang berlokasi di antara Club Med Bali dan Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort Kawasan The Nusa Dua.

Penataan meliputi pembangunan kios berjualan, pembangunan toilet dan shower, pembenahan tempat massage serta penyediaan tempat cuci tangan.

Ngurah Ardita mengatakan, untuk mendukung penataan fisik tersebut, pihaknya juga melakukan penataan non fisik berupa penyiapan panduan Tata Kelola Operasional Paguyuban Pedagang Pantai yang memuat SOP, panduan beraktivitas dalam kawasan bagi kelompok usaha yang tergabung serta aturan pemanfaatan atas fasilitas yang diberikan.

Baca juga: ITDC tingkatkan tata kelola The Nusa Dua guna pulihkan pariwisata

"Panduan ini ditargetkan rampung pada akhir bulan Agustus mendatang untuk selanjutnya disosialisasikan kepada seluruh anggota paguyuban," katanya.

Ia menjelaskan, sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas layanan kawasan, pihaknya akan melakukan penataan area usaha secara bertahap yang dilanjutkan dengan penataan pada paguyuban pedagang pantai lainnya sesuai kebutuhan, baik dari sisi bangunan, tampilan serta standar layanan terhadap wisatawan di The Nusa Dua.

"Momentum pandemi COVID-19 ini kami manfaatkan untuk penataan tersebut sehingga saat kebangkitan pariwisata nanti, paguyuban pedagang pantai telah siap untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dengan kualitas sarana dan prasarana yang memadai serta tata kelola operasional yang lebih baik," ungkapnya.

Sebelumnya, pada tahun 2016-2017 lalu, ITDC juga telah melakukan penataan area usaha pada Paguyuban Sekar Sari dan Paguyuban Peninsula. Penataan dilakukan mulai dari pembangunan kios berjualan hingga penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung operasional kegiatan usaha, dan pada tahun 2019 dilanjutkan dengan penambahan fasilitas toilet serta tempat cuci tangan.

Selain penataan area usaha, ITDC melakukan pembinaan dan pelatihan juga diberikan kepada para anggota paguyuban pedagang pantai guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam melayani wisatawan.

"Penataan area serta pembinaan dan pelatihan yang kami berikan kepada anggota paguyuban pedagang pantai ini kami harapkan dapat memberikan nilai tambah pada kualitas paguyuban serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia para anggota paguyuban," ujar Ngurah Ardita.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Sekar Sandat I Made Muryana berterima kasih kepada ITDC atas kepedulian dan dukungannya selama ini, salah satunya dengan memfasilitasi kami untuk melakukan kegiatan usaha di kawasan The Nusa Dua.

Baca juga: Seluruh usaha di The Nusa Dua Bali telah tersertifikasi CHSE

"Penataan yang dilakukan saat ini akan sangat membantu kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan. Kami akan selalu mendukung program-program dari ITDC serta akan meningkatkan kualitas pelayanan. Semoga pandemi ini segera berakhir, pariwisata dapat segera pulih sehingga kami dapat melakukan kegiatan usaha kami kembali," katanya.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021