Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali meminta masyarakat terutama yang beragama Islam untuk tidak melakukan mudik Idul Adha 1442 H selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Iya tentu ada pesan supaya tidak ada mudik, bagi masyarakat dan umat Islam pada umumnya. Jangan ada kegiatan mudik karena dari informasi bahwa yang terpapar sekarang di antaranya pernah melakukan perjalanan keluar kota atau daerah," kata Ketua MUI Bali KH Mahrusun Hadyono saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Senin malam.

Ia mengatakan bahwa biasanya di waktu Idul Adha, sudah menjadi kebiasaan melakukan mudik. Namun, pada situasi pandemi COVID-19 saat ini masyarakat agar tetap di rumah saja dan tidak mudik.

Baca juga: MUI Bali minta masyarakat shalat Idul Adha di rumah

"Kepada masyarakat di waktu Idul Adha tidak usah mudik dan kalau perlu di rumah saja. Iya, dan menjadi budaya apalagi teman-teman Madura ada punya tradisi untuk pulang kampung saat Idul Adha jadi sekarang diusahakan tidak pulang," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama RI juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan mudik Idul Adha dan mengurangi mobilitas selama PPKM Darurat, terutama di wilayah Pulau Jawa-Bali.

Dalam hal ini, pemerintah juga meminta masyarakat mematuhi Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021