Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali menyoroti terkait wacana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan yang dinilai bisa mempengaruhi kondisi pendidikan, khususnya di Bali.

"Jadi jangan menerapkan pengertian pajak ketog semprong atau sama semua. Seharusnya bisa dipilah pendidikan yang bergerak dalam konteks seperti apa. Kalau sekolah punya karakter spesial dan bergerak untuk pemberdayaan dan lainnya tentu itu harus dibantu dengan tidak menerapkan pajak itu," kata Komisioner KPPAD Bali Bidang Pendidikan Kadek Ariasa saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Kamis.

Ia mengatakan bahwa jika penerapan PPN bagi jasa pendidikan ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat menengah kebawah dan pendidikan bagi siswa kurang mampu, tentu kami mendukung pemerintah. 

Baca juga: Menkeu: "Kita tak pungut PPN sembako murah"

Selain itu, kata dia pemerintah wajib memilih pendidikan yang seperti apa, yang perlu diterapkan PPN tersebut.  Pendidikan itu ada kelasnya, ada yang orientasinya bisnis dan orientasi nya pendidikan untuk yang sosial. Untuk itu, saat ini kita dorong pemerintah memilah pendidikan itu dari sisi konsep kemudian orientasi dan tujuannya.

"Tidak sedikit di Bali pendidikan atau sekolah yang berstandar internasional dengan biaya-biaya cukup tinggi dan diperuntukkan bagi warga dengan ekonomi menengah ke atas. Kalau seperti itu pemerintah perlu menerapkan PPN. Harusnya pajak disubsidi ke pendidikan yang banyak membantu masyarakat dari segi pemberdayaan, dan bagi sekolah penyandang disabilitas," katanya.

Ariasa mengatakan kedepannya terkait wacana ini, harus ada kebijakan yang dimulai dengan pemilahan atau klasifikasi pendidikan. Untuk memperjelas pendidikan ini orientasinya komersil atau juga ke jasa pendidikan dengan orientasi sosial.

"Kalau semua dikenakan pajak secara merata terus nanti tidak mampu untuk pendidikannya, gimana nasib anak-anak kita. Jadi harus ada klasifikasi kebijakan itu agar tidak menjadi beban bagi mereka yang sudah mengabdi dan ikut membesarkan generasi ini," kata Ariasa.

Baca juga: KPP Gianyar-Bali: sembako di pasar tidak kena PPN

Dikatakannya, wacana ini sebaiknya direncanakan dengan matang agar tidak menimbulkan gejolak, terutama bagi masyarakat dari kalangan kurang mampu.

Sebelumnya, wacana PPN untuk sembako telah direspons pemerintah bahwa PPN sembako itu tidak dilaksanakan di pasar-pasar, melainkan pada produk sembako kelas premium.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021