Nusa Dua (Antara Bali) - Kebutuhan ekstasi di Indonesia mencapai 140 juta butir per tahun sebagaimana hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Universitas Indonesia pada 2011.

"Jumlah tersebut didapat dari hasil penelitian terhadap kebutuhan narkoba di Tanah Air dari jumlah terindikasi penyalahgunaan narkotika yang mencapai 3,8 hingga 4,2 juta orang," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Sumirat Dwiyanto, di Nusa Dua, Selasa.

Penelitian itu juga mengungkapkan uang yang beredar dari transaksi narkoba di Indonesia mencapai Rp42,8 triliun per tahun.

Sementara dari 140 juta kebutuhan nasional ekstasi tersebut, baru 880 ribu butir yang berhasil diamankan aparat berwenang.

Mengantisipasi hal itu, pihaknya melakukan berbagai upaya dengan mencari dan mewaspadai tempat masuknya barang haram tersebut di antaranya melalui bandar udara, pelabuhan laut, dan daerah perbatasan seperti dengan Malaysia dan Timor Leste.

Disamping jalur tersebut, pelabuhan laut yang tidak resmi juga menjadi perhatian BNN dengan kerja sama aparat kepolisian dan instansi terkait.(DWA/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012