Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberangkatkan 223 pekerja Bali ke lima negara selama Januari 2021, kata Kepala Seksi Penyiapan dan Penempatan pada Unit Pelaksana Teknis BP2MI Denpasar Ony Irawan.
Saat dihubungi melalui telepon dari Denpasar, Selasa, ia menjelaskan bahwa mereka diberangkatkan ke Italia, Polandia, Maladewa, Uni Emirat Arab, dan Rusia.
"Sebanyak 223 orang ini terdiri dari laki-laki dan perempuan yang nantinya ditempatkan dalam bidang (pekerjaan) kapal pesiar dan spa therapist," katanya.
Ia menambahkan masa penempatan pekerja kapal pesiar selama sembilan bulan sedangkan spa therapist satu tahun sampai dua tahun.
Baca juga: BP2MI: Pandemi berpeluang munculkan lowongan kerja ilegal lewat medsos
Ony menjelaskan, sebelum diberangkatkan ke negara tujuan pekerja wajib membuat e-KTKLN (kartu tenaga kerja luar negeri elektronik) dan menjalani orientasi pra-pemberangkatan selama satu hari.
Pekerja yang ditempatkan di negara yang mewajibkan pelampiran hasil pemeriksaan yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak terserang COVID-19, ia melanjutkan, harus menyiapkan sendiri persyaratan itu.
Ony mengatakan bahwa pandemi COVID-19 tidak mempengaruhi minat warga di Bali untuk bekerja ke luar negeri.
"Tidak mempengaruhi, justru mereka antusias untuk bekerja ke luar negeri karena mereka selama di Bali mayoritas menganggur," katanya.
Saat dihubungi melalui telepon dari Denpasar, Selasa, ia menjelaskan bahwa mereka diberangkatkan ke Italia, Polandia, Maladewa, Uni Emirat Arab, dan Rusia.
"Sebanyak 223 orang ini terdiri dari laki-laki dan perempuan yang nantinya ditempatkan dalam bidang (pekerjaan) kapal pesiar dan spa therapist," katanya.
Ia menambahkan masa penempatan pekerja kapal pesiar selama sembilan bulan sedangkan spa therapist satu tahun sampai dua tahun.
Baca juga: BP2MI: Pandemi berpeluang munculkan lowongan kerja ilegal lewat medsos
Ony menjelaskan, sebelum diberangkatkan ke negara tujuan pekerja wajib membuat e-KTKLN (kartu tenaga kerja luar negeri elektronik) dan menjalani orientasi pra-pemberangkatan selama satu hari.
Pekerja yang ditempatkan di negara yang mewajibkan pelampiran hasil pemeriksaan yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak terserang COVID-19, ia melanjutkan, harus menyiapkan sendiri persyaratan itu.
Ony mengatakan bahwa pandemi COVID-19 tidak mempengaruhi minat warga di Bali untuk bekerja ke luar negeri.
"Tidak mempengaruhi, justru mereka antusias untuk bekerja ke luar negeri karena mereka selama di Bali mayoritas menganggur," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021