Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin inspeksi mendadak (sidak) pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan Tim Satgas COVID-19 untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Klungkung.
Keterangan resmi dari Humas Pemkab Klungkung yang diterima, Kamis, melaporkan bupati bersama Tim Satgas COVID-19 melakukan patroli sidak perpanjangan PPKM dengan menyasar sejumlah wilayah di seputaran Kota Semarapura, Kecamatan Dawan, dan Banjarangkan, Rabu (27/1/2021) malam.
Bupati Suwirta dan tim menemukan pelanggaran oleh pedagang dan kedai angkringan yang tetap buka melawati jam 21 malam di seputaran jalan By Pas Ida Basus Mantra dan jalan raya Batutabih. Bupati Suwirta langsung menutup angkringan dan menyuruh pelanggan segera pulang.
"Hal yang menarik dimana dalam kondisi seperti ini, anak-anak muda mencari sesuap nasi, namun protokol kesehatan harus diketatkan. Masyarakat kita harus selalu diingatkan dan kita harus rutin turun ke lapangan," ujar Bupati Suwirta.
Baca juga: Jurus PPKM untuk Bali berjibaku lawan COVID-19
Bupati Suwirta juga menyempatkan diri berbincang-bincang dengan pemilik angkringan. Bupati meminta pemilik untuk saling menghargai peraturan yang sudah berlaku.
"Mari kita saling menghargai, kiranya perlu dibina. Pada saat protokol kesehatan harus ditegakkan maka, saya pun harus menegakkan. Pelaksanaan PPKM ini tiada lain untuk menjaga kesehatan kita bersama, keluarga dan diri kita sendiri," katanya.
Siang harinya (27/1), Bupati Nyoman Suwirta juga memantau pelaksanaan rapid test antigen warga yang akan melaksanakan upacara Mendak Nuntun di Dusun Tengah, Desa Gunaksa.
Pemkab Klungkung terus mengambil langkah-langkah antisipasi untuk pencegahan COVID-19, terutama dari klaster upacara adat atau upacara pawiwahan (perkawinan). Langkah ini bercermin dari klaster pawiwahan di Banjar Adat Carangsari, Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan.
"Upacara adat ini tidak selamanya boleh ditunda. Pemerintah hadir memberikan solusi terbaik agar yadnya berjalan dan kesehatan masyarakat juga terjaga, maka rapid test antigen adalah solusinya. Untuk keselamatan kita bersama sebaiknya dilakukan rapid antigen," katanya.
Baca juga: Bupati Klungkung laksanakan protokol kesehatan dalam persembahyangan di Pura Sad Kahyangan
Bupati Suwirta juga mengharapkan kepada sepasang calon pengantin untuk melakukan rapid test antigen sebelum memulai upacara, termasuk keluarga dekatnya. "Untuk mekanismenya calon pengantin yang bersangkutan bisa melapor melalui desa, setempat," imbuhnya.
Upacara Mendak Nuntun akan berlangsung dari tanggal 28 Januari hingga tanggal 2 Februari 2021. Di hari yang sama juga dilakukan rapid test antigen kepala sepasang calon mempelai dan keluarga inti di Banjar Sangkan Buana, Desa Adat Sangkan Buana sebanyak 15 orang.
Bupati Suwirta sendiri menjadi pejabat pertama di wilayah Klungkung yang menjalani vaksinasi di Aula RSUD Klungkung (27/1/2021). "Rasanya seperti digigit semut, tak terasa sudah selesai, lebih sakit daripada pengambilan darah, karena itu jangan takut divaksin," ucap Bupati Suwirta
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
Keterangan resmi dari Humas Pemkab Klungkung yang diterima, Kamis, melaporkan bupati bersama Tim Satgas COVID-19 melakukan patroli sidak perpanjangan PPKM dengan menyasar sejumlah wilayah di seputaran Kota Semarapura, Kecamatan Dawan, dan Banjarangkan, Rabu (27/1/2021) malam.
Bupati Suwirta dan tim menemukan pelanggaran oleh pedagang dan kedai angkringan yang tetap buka melawati jam 21 malam di seputaran jalan By Pas Ida Basus Mantra dan jalan raya Batutabih. Bupati Suwirta langsung menutup angkringan dan menyuruh pelanggan segera pulang.
"Hal yang menarik dimana dalam kondisi seperti ini, anak-anak muda mencari sesuap nasi, namun protokol kesehatan harus diketatkan. Masyarakat kita harus selalu diingatkan dan kita harus rutin turun ke lapangan," ujar Bupati Suwirta.
Baca juga: Jurus PPKM untuk Bali berjibaku lawan COVID-19
Bupati Suwirta juga menyempatkan diri berbincang-bincang dengan pemilik angkringan. Bupati meminta pemilik untuk saling menghargai peraturan yang sudah berlaku.
"Mari kita saling menghargai, kiranya perlu dibina. Pada saat protokol kesehatan harus ditegakkan maka, saya pun harus menegakkan. Pelaksanaan PPKM ini tiada lain untuk menjaga kesehatan kita bersama, keluarga dan diri kita sendiri," katanya.
Siang harinya (27/1), Bupati Nyoman Suwirta juga memantau pelaksanaan rapid test antigen warga yang akan melaksanakan upacara Mendak Nuntun di Dusun Tengah, Desa Gunaksa.
Pemkab Klungkung terus mengambil langkah-langkah antisipasi untuk pencegahan COVID-19, terutama dari klaster upacara adat atau upacara pawiwahan (perkawinan). Langkah ini bercermin dari klaster pawiwahan di Banjar Adat Carangsari, Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan.
"Upacara adat ini tidak selamanya boleh ditunda. Pemerintah hadir memberikan solusi terbaik agar yadnya berjalan dan kesehatan masyarakat juga terjaga, maka rapid test antigen adalah solusinya. Untuk keselamatan kita bersama sebaiknya dilakukan rapid antigen," katanya.
Baca juga: Bupati Klungkung laksanakan protokol kesehatan dalam persembahyangan di Pura Sad Kahyangan
Bupati Suwirta juga mengharapkan kepada sepasang calon pengantin untuk melakukan rapid test antigen sebelum memulai upacara, termasuk keluarga dekatnya. "Untuk mekanismenya calon pengantin yang bersangkutan bisa melapor melalui desa, setempat," imbuhnya.
Upacara Mendak Nuntun akan berlangsung dari tanggal 28 Januari hingga tanggal 2 Februari 2021. Di hari yang sama juga dilakukan rapid test antigen kepala sepasang calon mempelai dan keluarga inti di Banjar Sangkan Buana, Desa Adat Sangkan Buana sebanyak 15 orang.
Bupati Suwirta sendiri menjadi pejabat pertama di wilayah Klungkung yang menjalani vaksinasi di Aula RSUD Klungkung (27/1/2021). "Rasanya seperti digigit semut, tak terasa sudah selesai, lebih sakit daripada pengambilan darah, karena itu jangan takut divaksin," ucap Bupati Suwirta
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021