Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menegaskan bahwa pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah yang diusulkan pemerintah daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pinjaman dana PEN nanti digunakan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam upaya pemulihan pada masa pandemi COVID-19 berdasarkan aspek kesejahteraan masyarakat. Parameternya adalah Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) dan juga Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," katanya di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Kamis.

Dalam sidang paripurna membahas Ranperda APBD tahun 2021 di Gedung DPRD Buleleng, Bupati Agus Suradnyana menjelaskan jika berbicara masalah keberhasilan suatu daerah, tidak bisa dilihat dari besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja, namun juga bicara soal PDRB dan IPM.

Investasi hotel akan memberikan pengaruh terhadap PAD sesuai dengan aturan perpajakan, selain juga peningkatan PDRB.

"Ada pula investasi yang hanya meningkatkan PDRB tapi tidak memberikan kontribusi terhadap PAD," katanya.

Bupati Agus Suradnyana mencontohkan pembangunan rumah sakit dan stadion. Dari segi PAD dua pembangunan tidak sangat berpengaruh, namun PDRB akan meningkat.

"Itu yang dibangun agar berimplikasi terhadap kesejahteraan masyarakat. Pembangunan stadion memang tidak berimplikasi kepada PAD, namun meningkatkan PDRB karena masyarakat akan merasakan efeknya seperti dagang-dagang akan bergeliat karena penonton yang berbelanja meningkat. Itu yang kita maksud peningkatan PDRB. Begitu pula pembangunan atau renovasi rumah sakit yang berujung pada kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Baca juga: Pusat Kebudayaan Bali "disuntik" Rp2,5 triliun dari dana PEN

Dalam perencanaan pembangunan di Buleleng, ekosistem ekonomi sangat perlu mendapatkan perhatian. Ekosistem yang baik akan memberikan multiplier effect terhadap perkenomomian di Kabupaten Buleleng. Ekosistem yang dimaksud adalah perhitungan berapa jumlah investasi yang masuk dan uang yang masuk atau beredar untuk masyarakat.

"Itu yang akan kita lakukan dengan pinjaman PEN ini. Karena pinjaman PEN ini untuk belanja modal. Pembangunan di bidang infrastruktur. Bukan untuk bantuan sosial kepada masyarakat. Bantuan sosial sudah memilik porsinya sendiri," ucap Agus Suradnyana.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa menyebutkan Pemkab Buleleng masih menunggu kesempatan untuk melakukan pemaparan mengenai usulan pinjaman PEN ini di depan pemerintah pusat. Surat-surat pun telah dikirim semua termasuk surat Bupati Buleleng tentang pelampauan batas defisit dan surat lainnya.

"Ini semua membutuhkan jawaban dari pemerintah pusat. Kita berharap bisa bulan ini. Sehingga begitu ketok palu, kita sudah tahu berapa dana PEN yang kita masukkan ke APBD," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Buleleng memalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan sosialisasi dan menyatukan pendapat bersama Anggota DPRD Buleleng terkait PEN. Selain itu, sosialisasi ini juga dilakukan agar pemanfaatan pinjaman dana PEN bisa tepat guna dan tepat sasaran.

Dalam sosilaisasi tersebut, Pemkab Buleleng menjelaskan rencana pemanfaatan dana PEN yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Buleleng. Hal ini dilakukan agar dapat menyerap tenaga kerja sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Buleleng.

"Dana PEN ini merupakan program dari Pemerintah Pusat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pasca terdampak COVID-19," kata Sekda Suyasa, yang sekaligus Ketua TAPD Buleleng.

Baca juga: Menkeu optimalkan sisa APBN dan APBD Rp1.200 triliun buat pemulihan

Suyasa menjelaskan, kriteria PEN adalah membangun infrastruktur. Menurut dia, dengan adanya pembangunan infrastruktur akan mampu menyerap tenaga kerja.

"Setelah tenaga kerja terserap, lalu punya pendapatan maka dia bisa bertransaksi ekonomi. Jadi bukan bangunan itu yang melahirkan ekonomi langsung, tapi ekonominya lebih kepada para pekerja," jelasnya.

Suyasa menambahkan total usulan pinjaman dana PEN mencapai Rp571 miliar. Usulan ini akan dianalisa lagi oleh Pemerintah Pusat. "Kita tidak bisa memutuskan dana yang akan didapatkan. Nanti akan ditentukan oleh analisa dari pusat," katanya.

Pewarta: Made Adnyana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020