Bank Sampah Simpatik Unit Sekretariat Daerah (Setda) Buleleng, Bali, mampu mengumpulkan 3 ton lebih sampah plastik dan kertas selama sebulan beroperasi.

Sekretaris Direktur Bank Sampah Simpatik Kadek Agus Hartika, di Singaraja, Buleleng, Selasa mengatakan operasional bank di areal Setda Buleng ini sebenarnya sempat terhenti sejak adanya kebijakan bekerja dari rumah (WFH). akibat pandemi COVID-19. “Namun sejak 28 Oktober 2020 diputuskan beroperasi kembali dan langsung mengumpulkan sampah plastik dan kertas dari masing-masing kantor bagian di setda,” katanya.

Dari 3 ton lebih sampah yang terkumpul selama sebulan ini terdiri dari sampah bentukan sebanyak 552,1 kilogram, kemudian sampah lembaran sebanyak 250,9 kilogram dan sampah kertas sebanyak 2.212 kilogram. “Sejak bank sampah diaktifkan kembali, seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Setda Buleleng sangat antusias mengumpulkan sampah,” katanya.

Menurut Agus Hartika, pengumpulan sampah dilakukan di setiap hari Jumat bertempat di Wantilan Praja Winangun. Kegiatan itu dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang sudah pedomani bersama para ASN. “Sebelum dibawa ke penimbangan sampah-sampah, di disemprotkan dahulu dengan disinfektan dan pengumpulan per bagian dilakukan juga secara bergiliran agar tidak terjadi kerumunan,” ujarnya.

Jika dikonversi ke dalam perolehan rupiah, harga satuan masing-masing jenis sampah, yaitu sampah bentukan Rp1.000/kilogram, sampah lembaran Rp300/kilogram, dan sampah kertas atau kardus Rp500/kilogram. “Sehingga, bila ditotal keseluruhan dari tiga ton lebih perolehan tersebut mencapai Rp1.181.822,” katanya.

Tujuan Bank Sampah Simpatik ini, menurut Agus Hartika, tentu saja bukan uang hasil pengumpulan sampah itu, namun untuk memberikan edukasi kepada seluruh pegawai untuk secara sadar dapat mengelola sampahnya masing-masing yang dimulai dari rumahnya sendiri, lalu dilanjutkan di kantor tempat kerja. “Para pegawai juga bisa membiasakan diri untuk memilah mana sampah organik dan mana sampah plastik,” katanya.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam penanganan dan pengelolaan sampah plastik ini juga atas instruksi dari Gubernur Bali melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2019 serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Buleleng dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga serta Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. “Jika secara teknis penanggulangan sampah tidak didukung dengan kesadaran diri, tentu tidak akan mengurangi dampak dari masalah sampah,” katanya.

Menurutnya, hadirnya Bank Sampah Simpatik ini dan diikuti juga bank sampah lainnya yang terdapat di sejumlah instansi dan kecamatan di Kabupaten Buleleng akan memberikan vibrasi dan pemahaman kepada masyarakat. “Betapa pentingnya memilah sampah, baik berupa sampah plastik dan sampah rumah tangga lainnya. Selain dapat mengurangi tumpukan sampah di TPS, tentu ini dapat bernilai ekonomi jika sudah dikelola oleh bank sampah yang ada,” tutur Agus Suradnyana.

Pewarta: Made Adnyana

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020